Kab. Sukabumi | Gardapelitanews.com – Bantuan program sapi di tahun 2021 salah satu penerima mampaat kelompok rawa koneng desa curuggembar kecamatan Curuggembar kabupaten Sukabumi (JABAR) Hasil temuan di Lapangan menurut keterangan dari anggota kelompok sebagian sapi meninggal sedangkan ketua kelompok nya sudah tidak ada di sini pindah ke Kalimantan dulu nya sapi sebayak 20 ekor di satu kandangkan.di karenakan ketua kelompok nya pindah ke Kalimantan pada akhirnya di bagi sebagian yang di sini ada 7 ekor terus sama anggota yang pindah ke tempat beda kedusunan di puncak kelapa sebagian sapi ada di puncak kelapa jelas nya
Awak media pun langsung mendatangi kantor UPTD wilayah Sagaranten menemui Ade UPTD untuk melakukan klarifikasi sekaligus konfirmasi .Beliou menjelaskan itu bantuan tahun 2021 kami dari pihak UPTD hanya sebatas bingbingan teknis monitoring dan pengobatan sapi.kami beberapa kali datang ke lokasi kelompok Rawa koneng .tetapi pada tahun 2022 di situ mualai kelihatan kisruh mengenai jajaran kepengurusan di karenakan mungkin ketua kelompoknya pk H Dedi sudah pindah ke Kalimantan.kami tidak mau intropensi terkait kepengurusan karena bukan ranah kami.ade pun menambahkan ada empat sapi yang mati ,terus ada pelaporan sapi yang di jual tetapi tidak tau berapa ekor sapi yang di jual terus ketika ditanya siapa yang menjual sapi tersebut , anggota poktan hanya menjawab tidak tahu , yang jelas sapi yang ada sekarang di anggota kelompok ada 7 ekor dan sebagian sisa sapi tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Merujuk keterangan dari Pihak Dinas , dari awal Pihak Dinas sudah memberikan arahan dan bahkan sudah memberikan penjelasan lebih terperinci kepada penerima bantuan pada saat penyerahan bantuan di tahun 2021 yakni sebanyak 20 ekor sapi , bahkan disitu ada komitmen dengan penerima manfaat atau kelompok bahwa keberadaan sapi harus tetap ada di satu titik lokasi atau di satu kandangkan .
Menelaah permasalahan yang terjadi dalam Kelompok Tani Rawa Koneng , muncul Dugaan kuat bahwa ini akibat dari lemahnya pengawasan pihak dinas terkait dalam segi pengawasan , mengingat ada beberapa kalimat yang diungkapkan oleh pihak UPTD ( Ade) yang mengatakan bahwa kewenangan UPTD hanya sebatas mengawasi serta memfasilitasi keperluan pengobatan .karena kalo menyimak dari ungkapan Ade kami hanya sebatas pengawasan dan pengobatan dalam jangka waktu rutin , ironisnya ketika di pertanyakan dalam setiap berapa bulan ke lokasi , Ade memberikan sebuah jawaban yang tidak jelas dengan apa yang dipertanyakan oleh awak media , dirinya memberikan jawaban karena kami membawahi enam kecamatan jadi untuk pengobatan kami tidak tentu karena keterbatasan jelas Ade .
Di terpisah , awak media meghubungi Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi , dalam wawancara singkat yang terjalin lewat pesan Whatsaap , kadis Dengan cepat Tanggap ketika ada penyampaian dari awak Media. menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dari pusat dengan menggunakan anggaran APBN dan Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi .hanya berperan sebagai pendamping ungkanya, kadis menambahkan nanti saya akan tlpn ke PK Ade uptd wilayah Sagaranten jelasnya
Pewarta : Yopi&Team