Gardapelitenews.com | Guna mengatasi kelangkaan gas LPG subsidi 3 Kg, pemerintah daerah (Pemkab) harus turun tangan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, Senin (03/02/2025).

Pria yang akrab disapa Junsam ini mengatakan, kelangkaan LPG subsidi 3 Kg ini akan berdampak secara langsung kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, para pelaku usaha, terutama UMKM yang menggantungkan aktivitasnya kepada LPG subsidi.

“Jangan sampai dengan kesulitan untuk mendapatkan LPG ini mereka akhirnya mencari alternatif lain untuk mendapatkan ini dengan membeli lebih mahal,” ungkap Junsam yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor.

Dengan begitu lanjut Junsam, secara otomatis beban masyarakat akan bertambah.

“Pemerintah daerah harus turun tangan dengan kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat terkait gas LPG 3 Kg ini,” ucap Junsam

“Salah satunya dengan pengawasan secara ketat terhadap distribusi gas LPG 3 Kg di lingkungan Kabupaten Bogor,” tambah Junsam.

Saat ditanya tentang pedagang pengecer akan dibatasi serta pembelian harus menggunakan identitas KTP, Junsam mengatakan, aturan tersebut merupakan dari pemerintah pusat.

Ia menilai selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat, tentunya harus didukung.

“Iya, kalau tidak salah itu aturan dari Menteri ESDM yang akan membatasi rumah tangga untuk membeli LPG sekian kilo per hari. Selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat harus kita support,” terang Junsam.

“Saya yakin pemerintah pusat membuat kebijakan ini pasti akan berpihak kepada masyarakat. Contohnya dengan kebijakan memakai KTP, kemudian rumah tangga keluarga dibatasi, tentunya kan agar tepat sasaran,” tambahnya.

Terkait koordinasi DPRD dengan pemerintah daerah dalam memantau kelangkaan LPG, Junsam mengaku akan menyampaikan terlebih dulu kepada pimpinan DPRD.

“Akan saya sampaikan ke pimpinan, apakah kita perlu rapat terbatas untuk mencari solusi mengatasi hal ini,” beber Junsam.

Meski begitu, Junsam menyarankan masyarakat tidak perlu panik. Karena secara umum ia mendapatkan informasi pasokan LPG berjalan normal.

“Cuma memang ada aturan baru yang akab lebih memperketat terkait dengan pembelian gas LPG ini. Tujuannya agar subsidi ini tepat sasaran,” tegas Junsam.

Menurutnya, untuk agen atau pengecer gas elpiji ini nantinya akan dibuatkan semacam agen resmi. Nanti, tidak ada lagi pengecer tetapi agen resmi akan ditunjuk oleh pemerintah pusat, tentunya dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

“Nah, saya berharap kepada pengecer itu diaturan sesuai dengan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dan khusus harga ikuti harga yang diberikan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

“Selanjutnya nanti ada verifikasi ulang untuk pengecer-pengecer ini menjadi agen. Bahkan lebih bagus menurut saya kalau mereka akan menjadi agen resmi. Tapi tentunya dengan mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya harus ada legal standing dan lain sebagainya,” beber Junsam.

Terkait dengan kebutuhan masyarakat, Junsam mengimbau tidak usah panik, karena distribusi dari pusat itu tetap berjalan normal.
Tetapi ia mengajak semua harus mengawasi oknum-oknum yang ingin berbuat tidak baik dengan menimbun gas elpiji ini.

“Karena pemerintah pusat membuat kebijakan pasti berpihak kepada masyarakat bawah, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tutur Junsam.

“Jika melihat kelompok yang memanfaatkan situasi ini, kalo ada laporkan kepada pihak yang berwenang. Tujuannya agar subsidi ini tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter : Adriyan

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *