POLRES BOGOR | Gardapelitanews.comĀ – Sat Lantas Polres Bogor Bersama Stakeholder Terkait lainnya Lakukan Kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck), bagi kendaraan yang akan melintas ke jalur Puncak dan menuju Bocimi.
Pelaksanaan pada hari Minggu 26 Januari 2025 mulai pukul 07.00 wib sampai dengan selesai di Rest Area Tol Jagorawi KM45
Dijelaskan personil yang dilibatkan diantaranya
– Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bogor;
– Ketua BPTJ Kab. Bogor;
– Kasat Lantas Polres Bogor;
– Kbo Lantas Polres Bogor;
– Kanit Turjawali Polres Bogor;
– Kanit Kamsel Polres Bogor;
– Anggota Sat Lantas Polres Bogor.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu
– Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
– Melaksanakan Kegiatan Ramp Check Kendaraan Bus Pariwisata, dengan sasaran sebagai berikut ;
1. Kelengkapan Administrasi ( SIM & STNK );
2. Pemeriksaan Sistem Kemudi & pengereman pada Kendaraan;
3. Pengecekan Kondusi Ban Masih layak/tidak;
4. Pemeriksaan lampu-lampu Kendaraan (Jauh, dekat, rem, sein kanan kiri);
5. Pengecekan Kondisi Wifer (penghapus kaca) , dan Ketersedian alat pemadam api ringan, ban cadangan, dongkrak, kunci roda, serta alat pemecah kaca.
Hasil yang dicapai dalam Rampheck adalah
-Terciptanya kesadaran Dan Kepatuhan Pengusaha dan Pengemudi tentang aturan lalu lintas guna Menciptakan Kamseltibcarlantas sehingga menurunnya angka kecelakaan Lalu lintas;
-Dilakukan Penindakan dengan Tilang sebanyak total 16 penindakan dengan Barang bukti yang di tahan
berupa :
* 5 KIR
* 7 STNK
* 5 SIM
-Kendaraan yang tidak layak diputar balikan untuk kembali ke arah asal.
-Kegiatan tersebut dapat menurunnya angka kecelakaan Lalu lintas.
Sampai berita ini diturunkan di mana kegiatan berjalan denga tertib aman lancar dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Bogor
Editor : GPN