Jakarta| Gardapelitanews.com –  Senin (6/25), Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. selaku Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan dari Organisasi Advokat Dan Paralegal FERADI WPI didampingi Asisten Hukumnya Sdri. Mutia Diliana Afkariah, C.SH. selesai bersidang di Ruang Oemar Seno Adjie 1 Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Termohon Pailit Advokat Donny mengatakan kepada awak media bahwa hari ini adalah agenda alat bukti surat dari Pemohon Pailit. Serta menyerahkan Jawaban secara fisik. Karena agenda sebelumnya adalah sidang online Jawaban dari pihak kami (termohon).

Awak media juga menanyakan sejarah berdirinya FERADI WPI.
“SK KEMENKUMHAM RI FERADI WPI terbit April 2024, kita berbadan hukum Perkumpulan, dan merupakan Organisasi Advokat & Paralegal, selain FERADI WPI akhir 2024 kemaren SK Kemenkumham RI kami juga terbit untuk KAWAN JARI, yaitu Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia yang merupakan organisasi wartawan.

Kawan Jari merupakan wadah media jurnalis kepada rekan rekan pers se Indonesia, serta PMBI Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia, semuanya terdaftar di Kemenkumham RI dan memiliki Nomor AHU.

Kantor Hukum kami Juga ber badan Hukum FIRMA, SUBUR JAYA LAWFIRM. Semua anggota secara rutin kami bekali dengan ilmu hukum melalui Google Meet setiap hari Senin malam selama 3 jam dengan materi materi ilmu hukum yang sesuai dengan yang dibutuhkan di masyarakat.

Kegiatan pembekalan melalui daring meliputi Hukum Waris, Pinjol, Fidusia, Pertanahan, Lelang, Hukum Pajak, Hukum Pidana dan Perdata, Perburuhan, Jurnalisitik, an lain sebagainya.

Harapan kami dengan adanya FERADI WPI, KAWAN JARI, PMBI, dan SUBUR JAYA LAWFIRM, didukung dengan pelatihan hukum secara rutin tiap Senin bisa sebagai bekal ilmu yang didapatkan untuk menolong masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum serta semua anggota dibekali KTA dan mendapat e-sertifikat ketika selesai mengikuti Pendidikan Hukum di Google meet kami.” sambung Donny.(red/rendr).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *