Gardapelitanews.com – Untuk membatasi tonase truk tambang yang melintas di jalan Ciseeng Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memasang portal pembatas jalan.

Portal pemasangan di terapkan di ruas Jalan Kedokan, Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Ciseeng, Tajudin mengatakan pemasangan portal merupakan tindak usulan warga kepada DPRD Kabupaten Bogor lebih lanjut. Minggu( 05/01/25)

“Pemasangan portal tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat dan saat resses anggota DPRD beberapa minggu lalu permintaan realisasi masyarakat di Kecamatan Ciseeng,” jelas Tajudin, Minggu (5/1/2025).

Truk yang kelebihan muatan dan dimensi tidak dapat melintas dan berputar balik ke arahblokasi tambang di Kecamatan Rumpin Bogor. Portal berbentuk tiang gawang dari besi tersebut memiliki panjang 6 meter dengan tinggi 3,5 meter.

” Truk tronton di atas 8 ton dapat menyebabkan umur jalan menjadi lebih pendek, selain itu, hilir mudik truk membuat udara tercemar oleh debu,” tambah Tajudin.

Sementara itu warga Ciseeng Ipul mengatakan jika jembatan Sasak di lingkungannya baru selesai dibangun, jika sering dilewati truk di atas batas tonase akan mudah rusak.

“Bagus lah, ini sebagai bentuk persetujuan juga. Karena percuma jembatan Sasak sudah selesai tapi truk tronton masih bisa melintas. Selama truk tronton melaju percuma jalan dibangun, akan cepat rusak kembali,” tutup Ipul.

Reporter : Nurma

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *