Desember 26, 2024

SPBU Batu-Batu Galesong Utara kabupaten takalar Layani Pengambilan Solar Subsidi untuk Nelayan dan Petani, ini Faktanya……!!!

Gardapelitanews. com – Galesong, 13 Desember 2024 – SPBU Batu-Batu Galesong Utara (Galut) dengan nomor identifikasi 7492212 yang dikelola oleh H.KS kini resmi melayani pengambilan BBM solar bersubsidi untuk nelayan dan sektor pertanian.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memudahkan akses bahan bakar subsidi bagi pelaku usaha kecil, terutama di sektor perikanan dan pertanian.

SPBU yang terletak di wilayah pesisir Desa Aeng batu-batu kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar ini menjadi salah satu titik distribusi solar bersubsidi yang diharapkan dapat membantu meringankan beban operasional nelayan dan petani, yang sering kali menghadapi kesulitan mendapatkan BBM dengan harga yang terjangkau.

Fokus pada Sektor Nelayan dan Pertanian

Salah satu sumber inisial AS yang aktif memantau pengelola SPBU di Kabupaten Takalar, menegaskan bahwa kami melihat H.KS berkomitmen untuk memastikan penyaluran solar subsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap kepada SPBU semaksimal mungkin untuk memberikan layanan yang tepat sasaran. Solar bersubsidi ini di prioritaskan untuk nelayan dan petani yang memiliki dokumen lengkap sesuai peraturan pemerintah,” ujarnya

Nelayan dan petani yang ingin membeli solar bersubsidi di SPBU Galesong diwajibkan menunjukkan dokumen resmi, seperti Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi nelayan dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian untuk petani. Jumlah pembelian juga dibatasi sesuai kebutuhan operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dukungan untuk Sektor Perikanan dan Pertanian

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor perikanan dan pertanian di Galesong. Salah satu nelayan setempat, H.Nompo, menyatakan kebijakan ini sangat membantu dirinya dan rekan-rekan sesama nelayan. “Dengan adanya layanan solar subsidi ini, biaya operasional jadi lebih ringan. Tentunya nelayan berharap distribusi solar ini tetap terjaga,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi solar bersubsidi di SPBU Galesong Utara untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan. Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kabupaten Takalar menegaskan, “Kami akan terus memantau penyaluran subsidi ini agar tepat pada sasaran dan membantu kesejahteraan nelayan serta petani di wilayah ini.”

Dengan berjalannya layanan solar subsidi di SPBU Galesong Utara, diharapkan akses bahan bakar untuk nelayan dan petani akan semakin mudah, dan kegiatan operasional mereka dapat berjalan lebih efisien.

Adapun yang di beritakan salah satu media On Line, itu sangat tidak sesuai dengan Fakta yang sebenarnya dan ini semua di duga kesalah fahaman, jadi berita sorotan yang di publikasikan /naikkan itu di duga berita tanpa konfirmasi / Klarifikasi dengan yang bersangkutan selaku pengelola, Nah yang jadi pertanyaan apakah menaikkan/mempublikasikan suatu pemberitaan sorot tanpa konfirmasi itu bukan pelanggaran ya,,,?. Minta di luruskan.

AS.(@tim) Investigasi Gabungan Media Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.