Tanpa Bantuan Pemerintah Warga Perbaiki Jalan Rusak (Kades Cibitung : Tolong Segera Perbaiki( PJU / Jalan Kabupaten)
Kab. Sukabumi | Gardapelitanews. com – Kepala Desa Cibitung bersama masyarakat Cibitung Kabupaten Sukabumi melakukan aksi swadaya dengan memperbaiki Ruas Jalan Kabupaten yang rusak di jalan lintas yang menghubungkan antara Baros – Curuggembar Kabupaten Sukabumi. Kamis ( 28/11/24)
Dalam kesempatan ini Kades Cibitung (Irvan Sanusi) mengungkapkan ,”Perbaikan jalan ini merupakan perbaikan yang bersifat swadaya hal ini karena tidak adanya keterlibatan dari Pihak Dinas yang terkait dalam bidang pemeliharaan jalan , namun alhamdulillah disini kami mendapatkan bantuan dari Yayasan Daru Zahro pimpinan KH. Abdul Aziz dimana beliau memberikan bantuan berupa batu untuk perbaikan jalan yang sudah rusak dan perbaikan jalan dilakukan secara swadaya dikarenakan banyak warga yang melintas jalan tersebut banyak yang mengalami kecelakaan, oleh karena itu kami sangat mengharapkan adanya perhatian dari pihak pemerintah kabupaten sukabumi melalui dinas yang terkait dalam bidang pemeliharaan agar meninjau kerusakan jalan sehingga mampu mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih parah.” ungkap Irpan .
Dikesempatan yang sama , Irpan mengeluhkan atas padamnya sarana penerangan jalan umum yang telah berlangsung cukup lama , “Padamnya sarana penerangan jalan umum ini dinilai cukup sangat membahayakan , hal ini tentunya melihat dari segi kondisi jalan yang rusak jadi apabila diwaktu malam hari maka kondisi kerusakan jalan tersebut tidak dapat terlihat sehingga memicu terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan , dan dikesempatan ini saya melalui media meminta terhadap pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk dapat segera memperbaiki sarana penerangan jalan umum (PJU) di titik lokasi jalan Baros hingga Jalan Cikadu dikarenakan di titik lokasi tersebut banyak lampu PJU dalam kondisi mati atau tidak berpungsi sebagaimana mestinya .” imbuhnya .
Dilokasi terpisah , salahsatu tokoh masyarakat sekitar (Kuslan yakub/ Lanak ) menyatakan ,”Dalam sistem Islam, setiap pembangunan sarana prasarana publik seperti jalan, dilakukan untuk melayani kemaslahatan rakyat. Negara wajib menyediakan sarana jalan yang baik sesuai kebutuhan riil dengan kualitas yang baik dan gratis. Pembangunan jalan tidak hanya dilihat dari segi ekonomi semata, namun dalam Islam semua sarana jalan dilakukan secara adil sampai kepelosok daerah karena jalan menjadi sarana publik yang menjadi tanggung jawab negara demi menjaga kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.” pungkasnya .
Pewarta : Yayan / Yopi