Ngawi ][ garda pelitanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi Jawa Timur, Rabu (21/11/2024).

Hadir dalam kesempatan ini PJS Bupati Ngawi,Sekda,Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Ketua KPU Kabupaten Ngawi Samsu mustakhim beserta anggota KPU ,Ketua Bawaslu,Danramil,Dandim,Kapolres ,Ketua Pengadilan,kepala Kejaksaan ,PPS,AKD se-Kecamatan Padas beserta perwakilan masyarakat Desa yang ada di padas.

Dalam sambutanya Samsu mengatakan bahwa simuliasi di Kecamatan Padas ini merupakan simulasi terakhir di wilayah kecamatan Padas dari beberapa simulasi yang akan dilakukan KPU menghadapi Pilkada Serentak 2024, 27 November mendatang.

Menurut Samsu bahwa simulasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPU untuk mencari hal yang paling ideal, berangkat dari pengalaman pengelolaan Pemilu 2024 dan Pilkada terakhir 2020. Idealitas-idealitas KPU terkait penyelenggaraan pemilu, terutama teknis penyelenggaraan di TPS yang baik, efektif, efisien dan tidak terlalu melelahkan semua pihak.

“KPU dalam hal ini sebagai regulator, KPU bertanggung jawab menyiapkan teknis penyelenggaraan, agar jajaran adhoc di tingkat TPS dalam melaksanakan tugas tidak terlalu berat, lebih simpel, dan lebih sederhana. Kami tentunya ingin pilkada serentak 2024 ini berjalan lancar,” kata Samsu”.

Lanjut dia, simulasi ini juga untuk memastikan pemilih yang berada di TPS bisa berjalan dengan baik, selain itu untuk penyederhanan penghitungan suara.

“Atas nama KPU , kami mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada semua jajaran baik di lingkungan KPU ,petugas, para pemilih yang sudah menjadi pihak terlibat dalam simulasi ini semoga apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan berguna untuk keberlangsungan Pilkada 2024 ini”, ujar Samsu”.

Sementara itu di depan awak media Samsu juga menjelaskan simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan suara, dan sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.

Simulasi ini adalah simulasi terakhir, karena saat ini KPU memang sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan suara, maka KPU butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akurasi mengenai proses dan formulir.

“Semua catatannya mungkin selesai simulasi baru diketahui. Dan seperti yang pernah kami lakukan dalam Pemilu serentak 2024 lalu, hasil simulasi akan dipresentasikan dalam rapat konsultasi di DPR,” pungkasnya.(ARIS B).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *