KPU Kabupaten Tasikmalaya bekerjasama dengan Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Badan Adhoc
TASIKMALAYA | Gardapelitanews.com – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi badan adhoc penyelenggara pemilu. Acara ini diadakan di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya. Rabu, 13 November 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri, dalam sambutannya kurang lebih 14 Hari lagi menuju hari H Pilkada 2024, adanya kegiatan ini agar Badan Adhoch selalu berpijak pada aturan yang ada, sebagai penyelenggara tidak keluar dari tindakan dan ucapan dari aturan yang berlaku, Saya ingin pada tahapan Pilkada ini Badan Adhoch betul-betul menjaga demokrasi yang berkualitas dan harus bisa menghindari segala hal pelanggaran PILKADA,Ucap Cecep.
Selain itu Kasi Intelejen Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, Hadian Suharyono, S.H dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka memastikan pelaksanaan PILKADA yang dapat tertib dan demokratis di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, pemilihan Kepala daerah seperti Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota merupakan bagian yang memungkinkan warga negara untuk memiliki suara secara langsung didalam memilih pemimpin.
Kejaksaan sebagai bagian dari aparat penegak hukum memiliki peran mengawasi, mencegah serta menangani potensi pelanggan dalam penyelenggaraan PILKADA, melalui kegiatan ini kami berharap kepada seluruh rekan-rekan PPK dan PPS dapat melakukan tugasnya membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu serta menyelesaikan semua tahapan Pemilu di tiap Kecamatan dan Desa, untuk Panitia pengawas juga dapat mengawasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan dengan baik secara fungsional,ucap Hadian
Saat ditemui awak media salah satu peserta Kegiatan tersebut, Acep Abdul Rohman mewakili salah satu PPS di Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, berkomentar, Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, sangat bermanfa’at bagi badan Adhoch (peserta) , penyampaian materi yang di sampaikan oleh 3 orang Narasumber dari Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya terkait dengan peran peran Kejaksaan dalam Pilkada, Isu isu terkait Pilkada yang berkaitan dengan Hukum dan Pendidikan Anti Korupsi dengan terperinci.
Memang harus diketahui oleh kami sebagai badan Adhoch agar dapat menjalankan seluruh proses tahapan PILKADA 2024 Sukses tanpa adanya pelanggaran, dan masih terngiang-ngiang dikepala saya jargon yang tadi disampaikan “Kenali Hukum,Jauhi Hukuman.
Reporter : Acep / Reza