Klarifikasi PT Daiken Fathan Albarkah Terkait Pekerja Di SMP 02 Caringin
Kab. Bogor | Gardapelitanews. com – Pembangunan pemaggaran SMP 02 Caringin Desa Pasirmuncang,Kecamatan Caringin,Kabupaten Bogor, yang sedang berjalan yang dilaksanakan oleh PT Daikenfathan albarkah,dengan nilai kontrak,424.326.400 dengan waktu kontrak kerja dimulai 27september 2024,sampai 15nopember 2024 dengan konsultan pengawas CV,Catha Aguna Karya. Jumat. ( 08/11/24)
Aep, selaku tukang bangunan yang mana diberita online GardaPelitaNews mengatakan bahwa bekerja belum menerima uang makan sudah hampir semiggu dan gaji yang belum dibayarkan ternyata ada kesalah fahaman,bahwa gaji dan uang makan sudah diberikan dilokasi tempat kerja yang didaerah sukamantri,lalu dipindahkan ke lokasi proyek,SMPN Caringin 02 baru beberapa hari saja,
Peri selaku plaksana menyampaikan kepada awak media jumat (8/11/24) bahwa pernyataan pak aep kepada rekan media itu salah,karna yang memberikan uang makannya juga saya begitu datang ke lokasi sukamantri saya yang ngasih uang makan,uang pinjeman,jadi tidak ada masalah dengan keuangan,begitu timbul berita seperti itu kaget,padahal kita tidak mungkin mentelantarkan para pekerja,karna kita juga kan mementingkan kebutuhan mereka agar proyek berjalan lancar, cepat beres sesuai pelaksanaan, jadinya ini miscomunikasi,”ucap peri pelaksana,
Aep juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengklarifikasi apa yang diucapkan kepada awak media bahwa itu semua kesalahan,dan meminta tolong agar berita dicabut,
Pak tolong cabut ya berita dihapus saya mohon maaf, kepada pak haji, pak kiki, kesemua aja karna ucapan saya itu semua tidak benar,apa yang diucapkan saya kemarin mohon dimaafkan,” pungkas aep ( Red)