Diduga Bantuan 8 Ekor Sapi Program UPPO Di Desa Sukaluyu Aspirasi Ravindra Raib
Kab. Bogor | Gardapeliranews. com – PPO adalah upaya pemerintah untuk membantu petani menyediakan pupuk organik secara mandiri. UPPO terdiri dari alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos, dan ternak sapi. Tujuan UPPO adalah:
Meningkatkan kesuburan lahan
Meningkatkan produktivitas pertanian
Mengurangi penggunaan pupuk kimia
Mengurangi biaya sarana produksi
Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian
Meningkatkan pendapatan petani
Mendorong penggunaan pupuk secara berimbang
Namun sangat disayangkan jika bantuan tersebut justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.rabu 6/11/24
Dimana bantuan berupa 8 ekor sapi yang telah diberikan kini tidak terlihat adanya hanya kandang kosong yang sudah tidak terawat. Dan ketika awak media selaku kontrol sosial menelusuri ketemu dengan salah satu warga inisial,A mengatakan,Ges lila sapina eweh teu apal tah dibawa ka mana teuing dijual teuing dipencit ( sudah lama sapinya tidak ada, tidak tahu dijual tidak tahu dipotong) padahal namanya sapi bantuan apa lagi sapi program harusnya ada kejelasan jangan kaya begini ya tinggal kandang aja sampai tidak keurus begini,padahal saya juga kalau dikasihinmah mau tuh bekas kandangnya mau saya manfaatin buat,kandang kambing.ucap warga
Menurut informasi bahwa kelompok tani awnana agro new diketuai oleh masdafir,
Awak media mencoba meminta konfirmasi kepada kelompok tani tersebut agar berimbang pemberitaan dugaan kemana raibnya sapi bantuan dari aspirasi ravindra tersebut hanya mengulur waktu untuk bertemu dengan berbagai alasan tidak jelas
Hal ini sungguh mengundang banyak pertanyaan ada apa dengan hilangnya sapi uppo aspirasi rapindra bisa hilang,apakah dinas terkait juga ikut terlibat hingga program bantuan ini menjadi ajang bancakan,sudah seharus ini menjadi perhatian,Dirjen,Isfektorat,APH,kejaksaan,untuk menyikapi bantuan kelompok tani yang mendapatkan bantuan yang bersumber dari keuangan negara,agar diproses secara undang,undang yang berlaku diindonesia, ( Tim )