November 16, 2024

Arogan? Kades Krakal Dilaporkan Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara Ke Polisi

Kebumen, Jawa Tengah | Gardapelitanews. com – Merasa dianiaya di depan umum oleh oknum Kades Krakal (AP) Sugiyono Ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara kabupaten Kebumen Lapor Polisi (Polsek Alian) atas dugaan pelanggaran Pasal 352, 356 dan pasal 471 undang-undang no.1 tahun 2023.

Kepada Awak Media, Sugiyono mengaku telah dianiaya oleh oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AP didepan Balai Desa, tepatnya di Desa Krakal Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen Jawa Tengah,
Pada hari sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekira kurang lebih pukul 10 pagi.

Sugiyono menjelaskan, saat itu ia melintas di depan balai desa krakal, persis didepan pertigaan balai desa krakal di pojok seberang jalan ia
melihat sepanduk besar yang ada gambar calon bupati kebumen dan wakil bupati bersanding dengan foto
gambar kepala desa yang terlihat masih bagus dengan tulisan dirgahayu RI. Selang berapa saat kemudian ia melihat pengendara motor Yamaha NMAX dengan Plat merah, ia menduga kuat itu adalah kepala desa krakal.

Sugiyono Kemudian menyapa dan bertanya terkait keberadaan “bener yang terpampang” tersebut, apakah masuk lokasi balai desa? Diduga kades membenarkan bener tersebut terpasang di lokasi balai Desa Krakal.

” iya ini lokasi balai Desa Krakal, tapi itu di baca mas! tulisanya dirgahayu 17 agustus ” ujar kades.

Lanjut Sugiyono, ia melihat ke anehan dan kejanggalan, sebab kalaupun terpampang
lama semestinya sudah kusam dan lusuh warnanya jelas pudar, namu ini kelihatan jelas dan bagus, ia menanyakan siapa yang masang ini?, dijawab bawah pak kades lah yang memasang, kemudian ia mebuat vidio pendek yang tujuanya untuk memberikan informasi ke pada bawaslu maupun KPU, untuk menyikapi dan ambil tindakan demi untuk menjaga kenetralan
semua pihak, karena gambar yang terpampang jelas adalah foto calon bupati dan wakil bupati yang sedang mengikuti Kontestasi politik pada pilkada kebumen 2024
walaupun bahasa narasinya DIRGAHAYU dan sudah selesai, yang seharus nya di copot dan
di ganti foto PJ Bupati yang baru untuk sosialisasi ke masyarakat kabupaten kebumen.

“kepala desa krakal tidak terima dan dengan arogan membentak bentak melotot dan ngotot berkali kali mau memukul saya, namun berhasil dihalang-halangi terus oleh warga sehingga saya masih aman,” kata Sugiyono.

Lebih lanjut Sugiyono menjelaskan, ada salah satu warga yang di duga perangkat desa ikut mendesak Sugiyono dengan menanyakan identitas dan sebagainya sehingga menambah kades semakin tersulut emosinya.

Demi untuk menjaga kondusifitas Sugiyono memberikan surat tugas kepada diduga perangkat desa tersebut, ia meminta agar dibaca dan di foto copy untuk arsip di balai desa.

” Di saat saya lengah kepala desa dengan nada kasar
dan tinggi menampar pipi saya dengan kedua telapak tangan berkali – kali sampai berdenging
telinga saya, seketika saya down mental, drop fisik, gemetar dan tidak sempat merekam peristiwa itu”, lanjut Sugiyono.

Atas peristiwa tersebut Sugiyono juga mengaku seketika mengalami drop kesehatan fisik akibat tekanan fisik dan mental berupa bentakan keras dan tamparan oleh oknum Kades tersebut dan segera memeriksakan kesehatan nya ke Rumah sakit Terdekat.

“Kepala saya seketika pusing dan badan gemetar saya lanjut priksa ke RSU PERMATA MEDIKA, Setelah
priksa di IGD Saya di beri obat di kasih surat keterangan dan di saran kan untuk istirahat tiga
hari, di bikini surat keterangan kemudian saya ikuti petunjuk dokter demi untuk menjaga
kesetabilan dan kesehatan saya”. Tuturnya.

Sugiyono berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) serius menindak lanjuti laporanya dan segera memeriksa para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Apabila setelah pemeriksaan di temukan melanggar pasal 352 KUHP maupun pasal 471
undang- undang no. 1 tahun 2023 dan serta pasal 356 KUHP terkait Pejabat Publik, agar segera diproses dan menjadi pelajaran serta efek jera bagi pelaku dan orang yang akan berbuat hal sama lainya dan agar di tidak tegas demi
untuk medapatkan kepastian hukum.” Pungkasnya.

Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Alian melalui Penyelidik Polsek Aliran AIPDA ARIF SYAHYADI S.H membenarkan adanya laporan Sugiyono terkait dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades Krakal tersebut, ia menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kamis, (24/10/2024)

“Waalaikum salam….
Matursuwun atas koordinasinya pak/Bu….
Besok atau nanti sore kita kirim SP2HPnya nggeh…..nanti didalam SP2HP sudah terjawab semua pertanyaan e njenengan…..🙏🙏🙏,” Singkatnya.

**(Dir/Tim)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.