November 15, 2024

Gudang oli Palsu Masih Beroperasi Dengan Aman, Ada Apa Dengan APH ???

Jakarta | Gardapelitanews. com – Gudang yang di gunakan untuk menyimpan dan mendistribusi Oli Palsu berbagai merk yang beralamat jl kapuk Kamal indah 1 blok A no 5 juga di diduga gudang no 10 dan 11 RT 1 RW 01 Kamal Kalideres Jakarta Barat. Sampai saat ini belum tersentuh hukum dan terkesan kebal hukum. Padahal kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat banyak. sampai hari ini Jumat ( 11/10 ). Masih terlihat aktivitas di dalam gudang terlihat Aman karena di duga sudah berkoordinasi dengan APH dan dinas terkait.

Salah satu warga sekitar gudang menuturkan bahwa gudang tersebut di sewa oleh ya dan penanggung jawab operasional setiap harinya adalah de. menurut warga gudang oli palsu tersebut sudah berjalan hampir dua tahun mungkin sudah berkoordinasi dengan APH dan Dinas terkait makanya aman. Tapi ini perlu di cek kebenarannya.

Keberadaan gudang oli palsu ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Karena Peredaran oli palsu ini meliputi Jabodetabek dan Jawa barat. Yang tentunya sangat merugikan masyarakat yang tidak tau kemudian membeli dan menggunakan oli tersebut di kendaraan yang di miliki. Sepengetahuan warga gudang tersebut di gunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan oli berbagai merk.

Budi Wahyudin ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ). Cukup kaget dan sangat mengharapkan tindakan tegas dari APH dan dinas terkait mengenai keberadaan gudang oli palsu tersebut. Karena jelas sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat banyak. Budi Wahyudin akan ikut mengawal temuan ini sampai mendapatkan tindakan tegas dan mendapatkan sanksi hukum sesuai yang berlaku.

Gudang oli palsu tersebut sudah melanggar Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 Undang-Undang tentang Perdagangan.

“Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, ” tutup budi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.