Kejanggalan Proses Tender Pembangunan Sirkuit Road Race Kecamatan Rumpin, Hanya 1 dari 12 Perusahaan yang Diundang
Kab Bogor | Gardapelitanews. com – Proses tender pembangunan Sirkuit Road Race di Kecamatan Rumpin kembali memicu tanda tanya besar setelah ditemukan adanya kejanggalan dalam mekanismenya. Dari total 12 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta tender, hanya satu perusahaan yang mendapatkan undangan resmi untuk mengikuti proses selanjutnya. Yang lebih mengejutkan lagi, perusahaan tersebut yang berada di posisi ke-12 dalam daftar peserta akhirnya keluar sebagai pemenang tender.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, proyek ini merupakan bagian dari Belanja Modal Pembangunan Gedung Tempat Olahraga di bawah koordinasi kegiatan penyediaan sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Bogor. Meski sejak awal sudah terdaftar 12 perusahaan, hanya satu yang diundang untuk mengikuti proses lebih lanjut, menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan keadilan dalam mekanisme tender tersebut.
“Ini menjadi tanda tanya besar, mengapa hanya satu perusahaan yang diundang? Padahal masih ada 11 perusahaan lainnya yang seharusnya memiliki kesempatan yang sama,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Proses tender yang seharusnya berjalan dengan transparan kini dipertanyakan kredibilitasnya. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut potensi pelanggaran dalam proses ini demi menjaga integritas pengadaan proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.
Dengan pemenang yang berada pada posisi terakhir dari daftar peserta, banyak pihak menduga adanya praktik yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Diharapkan ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara tender terkait hal ini.
Reporter : Yuyun Wahyuni ( Ayu ).