PTSL Desa Palasari – Cijeruk Jadi Ajang Korupsi Oknum Tidak Bertanggungjawab
Kab. Bogor | Gardapelitanews. com – Pemerintah Desa Palasari, Kecamata Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, berikan bantuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana program bantuan tersebut diberikan untuk membantu warga agar bisa memiliki surat-surat tanah yang resmi, Kamis (18/09/2024).
Rupanya bantuan PTSL dimanfaatkan oleh Oknum tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan pribadi. Diketahui bahwa admin untuk program PTSL di Kabupaten Bogor hanya Rp. 150.000,00, namun salahsatu warga Desa Palasari yang turut mengikuti program tersebut mengatakan bahwa Ia membayar Rp. 1.150.000,00.
Ia juga menjelaskan cara pembayaran dari pendaftaran Rp. 150.000,00, dan Rp. 500.000,00 jika suratnya sudah selesai dibuat, namun untuk biaya pemecahan tanah dikenakan biaya lain lagi.
“Awalnya minta 150ribu katanya untuk admin pendaftaran, setelah beres surat-suratnya bayar lagi 500ribu buat yang udah punya surat Girik, kalo saya karena masih nyatu sama ade jadi nambah lagi biayanya untuk pemecahan dan surat girik jadi 1juta150ribu buat pemecahan tanah dan bikin surat girik, tanah saya cuma 45m”, ucap salahsatu warga yang ikut program PTSL.
“Banyak yang bikin juga katanya udah beres surat-suratnya tapi belom pada diambil belom ditebus, kan harus bayar 500ribu buat ngambilnya mungkin belom pada ada yang buat nebusnya”, sambungnya.
Sementara pihak Pemdes Palasari tidak ada yang bisa dihubungi dan memberikan keterangan baik lewat pesan whatsapp maupun saat disambangi ke kantor desa oleh awak media yang sudah berkali-kali datang. ( Red)