September 18, 2024

Pemdes Karangsono Realisasikan DAK -DKPP Tahun 2024 melalui JUT

1 min read

Ngawi ][ gardapelitanews.com – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sari Wangi Dusun Karangsono Desa Karangsono Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi menggunakan anggaran DAK-DKPP Fisik tahun Anggaran 2024. Salah satu hal penting untuk memudahkan pertanian di Desa Karangsono adalah Jalan Usata Tani (JUT). Desa Karangsono yang merupakan sebagian wilayahnya pertanian perlu sekali adanya insfrastruktur JUT.

Jalan Usaha Tani ini merupakan akses yang penting bagi para petani di Desa Karangsono. Kemudahan akses ke lokasi persawahan akan mempermudah dan mempercepat transportasi pertanian saat musim panen dan tanam.Dulunya jalan labil dan becek sekarang sudah baik dan bisa mendongkrak harga jual gabah bagi seluruh petani di Desa Karangsono,”ungkap salah satu ketua pelaksana anggota kelompok tani Sari Wangi”.

Jalan Usaha Tani ini merupakan bantuan fisik Dana Alokasi khusus(DAK) dari Dinas Pertanian tahun anggaran 2024,dengan panjang 198×3 meter,Senin (13/9/2024).

Melalui JUT
(Jalan Usaha Tani ) ini akan mempermudah akses untuk menjangkau areal pertanian. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” jelas Hafid PJ Kepala Desa Karangsono.

Dalam konteks sistem pertanian modern, kata beliau, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang hu dapat menunjang penggunaan penyediaan akses yang memadai.

Ucapan terima kasih Pemdes Karangsono kepada Pemkab Ngawi,melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi atas terwujudnya Jalan Usaha Tani(JUT) di Desa Karangsono semoga tranformasi menjadi lancar serta mengangkat perekonomian kedepan yang lebih baik,”ucap Hafid PJ Pemdes Karangsono”.(ARIS.B)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | GPN by Racil.