Pengajar PKBM Poetra Mandiri Keluhkan Gaji Honor Tidak Sesuai Perjanjian Awal
Bogor | Gardapelitanews.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebuah lembaga pendidikan yang diselenggrakan diluar sistem pendidikan formal diarahkan untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri serta memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan berbagai model pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya.
Hingga pemerintah mengucurkan anggaran BOS agar agar dunia pendidikan kesetaraan bejalan, minggu (01/09/2024).
Namun sangat disayangkan diduga banyak oknum yang mencari keuntungan bahkan kekayaan pribadi menggunakan program tersebut. Seperti yang dikeluhkan beberapa guru pengajar atau tutor di PKBM Poetra Mandiri yang beralamat Kp. Sawah, RT. 02/07, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat.
“Saya tidak meminta apa-apa, tapi hanya ingin mempertanyakan hak saya seperti yang dijanjikan diawal bahwa ada anggaran untuk tutor yang mendapatkan siswa baru baik dari dinas maupun dari ketua PKBM, tapi waktu saya tanyakan kepada orang dinas katanya tidak ada anggaran dari dinas, tapi dari ketua PKBM itu ada anggaran untuk BOP”,ucap salahsatu pengajar.
“Kita selaku tutor itukan kerja jadi seharusnya ada hak kami yang diberikan oleh ketua PKBM tanpa harus ditanyakan, tapi selama ini seperti tidak itikad baik dari pak yayat. Kita kan tidak hanya mengajar tapi juga mencari siswa tapi selama ini setiap anggaran cair kami hanya sekedar jadi pendengar. Paling kami hanya dibayar setiap kali mengajar 2kali dalam seminggu itupun seperti freeline setiap bulannya kami tidak diberikan sesuai perjanjian awal”, sambungnya.
Sementara itu Dalam UU no 12 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara APBN tahun 2019 disebutkan penyelenggaraan BOP bentuk komitmen pemerintah dalam menyelengarakan layanan pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat yang mengalami ketinggalan dalam mengenyam pendidikan jalur formal. BOP pendidikan kesetaraan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal dana BOP pendidikan kesetaraan dialokasikan pada daerah berdasarkan jumlah peserta didik pada lembaga/kesatuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan sesuai jenjang pendidikan dasar (paket a dan paket b) dan menengah (paket c) anggaran BOP pendidikan
Yayat Hidayat, selaku ketua PKBM poetra mandiri saat dikonfirmasi via whatsapp minggu 1/9/24 tidak memberi jawaban hingga berita ini ditayangkan. Tentunya hal tersebut terlihat miris ditengah hangatnya pemberitaan terkait salahsatu Ketua PKBM di wilayah Sukabumi yang terjerat kasus penggelapan anggaran dan data siswa masih saja banyak oknum Ketua PKBM yang berani bermain dengan hal tersebut.( Red )