Diduga Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas CEPOKOMULYO Dikerjakan Amburadul
Kepanjen, Kabupaten Malang – Rehab gedung rumah dinas kelurahan cepokomulyo kecamatan kepanjen kabupaten malang menuai kontroversi warga, dengan anggaran dana yang terbilang besar.
Gedung yang seharusnya di rehab dengan material baru ternyata tidak sesuai, fakta di lapangan yang di temukan, material bekas dan kayu yang sudah lapuk pun di pasang kembali (27/08/2024).
Namun demikian rumah dinas yang di tambah tinggi 85 cm dan kayu bekas bongkaran di pasang kembali, juga genteng bekas, RAB yang di temukan awak media seharusnya tertulis jumlah pengeluaran atau pembelian material ternyata kosong belum tertulis jumlahnya.
kayu-kayu yang dipasang terlihat sudah rapuh, keropos tidak di ganti, Kayu yang di pasang bekas semua mas, dan gentengnya bekas juga di pasang lagi, sepertinya tidak sesuai RAB, gimana mau bertahan lama bangunanya kalau kerjaanya amburadul seperti itu”, ujarnya,
Pembangunan rehab rumah dinas tahun anggaran 2024 yang di laksanakan oleh CV. ALIF SATU, dengan konsultan perencana CV. GLOBAL PRESISI, Konsultan Pengawas CV. MEGA GALAKSI KONSULINDO, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 198.416.150,00 dan jangka waktu 60 (Enam Puluh) hari itu di duga dikerjakan dengan asal asalan dan menuai kecaman buruk di mata masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media lurah cepokomulyo mengaku pihaknya tidak tahu terkait proyek pembangunan rehab rumah dinas tersebut, namun sudah memperingatkan pengawas CV. ALIF SATU juga mandor bangunan untuk di teliti lagi terkait bahan materialnya, namun tidak di gubris.
“Proyek ini bukan kewenangan saya, camat pun tidak tau Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya seperti apa, proyek ini ditangani langsung oleh Dinas Cipta Karya, kalau kayu keropos dan bahan bangunan bekas ini saya sudah ingatkan” ujarnya.
Dengan penuh rasa penasaran awak media bersama tim coba meminta untuk dipertemukan para pengawas proyek dan mandornya yang saat itu tidak ada dilokasi untuk mencari informasi dan kejelasan terkait proyek tersebut, tim menemukan dokumen RAB yang terlihat masih kosong, yang semestinya ada rincian sesuai pagi anggaran yang sudah terpampang, jadi agar tidak terkesan akal akalan menipu atau membohongi publik.
Setelah selesai pengerjaan rehab rumah dinas, baru RAB di tulis mas ” Ucap Agus pengawas proyek.
Terpisah, Sugiyono selaku Anggota Dewan Pengurus Pusat (DPP) LPKSM KRESNA CAKRA NUSANTARA mengaku kesal setelah melihat fenomena fakta dilokasi rehab rumah dinas tersebut.
“Ini konsultan pengawas patut diragukan kualitas dan kenerjanya, kok bisa kayu sudah lapuk keropos, kayu apkir lagi (sebetan/KW3) kok dipasang lagi? Padahal kalau di lihat dan dihitung hitung kalaupun dipasang kayu baru dengan kualitas nomor satu pun tidak habiskan anggaran Rp. 10.000.000. Ini proyek negara Lo, ini bangunan fisik milik negara Lo, pakai uang negara Lagi, kok asal asalan kaya gin sih? kalau kaya gini patut diduga konsultan pengawas dengan pelaksana proyek main mata nih, ini menghambur-hamburkan uang negara namanya, kalau cari untung ya sewajarnya lah, ini tidak wajar, ini tidak lama pasti rusak lagi nanti”, Sesalnya.
Lanjut awak media mencoba konfirmasi Kepala Dinas (KADIS) CIPTA KARYA Kabupaten MALANG, namun sangat disayangkan pihaknya terkesan masa bodo saat dikonfirmasi awak media. Sampai berita ini diterbitkan KADIS cipta karya Kabupaten Malang belum memberikan tanggapan meski terlihat konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya tampak centang dua.
Mestinya KADIS CIPTA KARYA bisa lebih terbuka dan mengajak kepada semua lapisan masyarakat dan semua pihak agar bisa ikut mengawal dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan, guna meminimalisir kerugian negara dan pelanggan aturan. Apabila ada kontraktor yang melakukan pelanggaran, agar bisa segera disampaikan kepada instansi terkait supaya bisa dilakukan tindakan cepat dan persoalan tersebut segera terselesaikan.
Di mohon kepada Bupati Kabupaten Malang untuk menindak lanjuti dugaan pembangunan rehab rumah dinas tersebut, yang terkesan di kerjakan sembrono dan asal – asalan, seakan akan proyek hanya di buat ajang bisnis yang berpotensi merugikan negara.
Diharapkan untuk semua proyek yang dikeluarkan melalui dinas tersebut agar diperiksa semua oleh inspektorat Kabupaten Malang dan dipublikasikan, demi terwujudnya keterbukaan informasi publik dan tegaknya sosial kontrol di kabupaten Malang.
Dengan sigap kepala inspektorat Kabupaten Malang menjawab konfirmasi klarifikasi Awak Media melalui pesan WhatsApp pribadinya. Iya berjanji akan segera memberikan Jawaban setelah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kita konfirmasikan dulu mas, lebih tepatnya lagi sampean langsung tanyakan ke pemilik kegiatan”, singkatnya.**(Dir/tim)**