Diduga Desa Citeko, Kec.Cisarua. Kab.Bogor, Mengabaikan Keterbukaan Informasi publik ( KIP )
Kab.Bogor | Gardapelitanews.com – Di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedang berlangsung pembangunan aula kantor desa. Namun, ada beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan.
Pertama, tidak ada papan informasi keterbukaan publik yang dipasang di lokasi pembangunan. Papan informasi ini seharusnya memungkinkan semua elemen masyarakat untuk mengawasi dan memantau setiap tahap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Keterbukaan ini penting agar masyarakat dapat memastikan dana yang digunakan secara transparan dan akuntabel.
Kedua, material yang digunakan dalam pembangunan memiliki kualitas rendah. Ketika awak media mengunjungi kantor desa pada hari Selasa, terlihat bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar yang seharusnya.
Mirisnya…! Agus Ahmad, sebagai seksi kepemerintahan yang berada di lokasi, menuturkan bahwa pembangunan ini menggunakan anggaran Dana Desa TA 2024
Namun, ia belum memberikan informasi mengenai besaran anggaran yang digunakan. Terkait penggunaan pasir merah yang berkualitas rendah, Agus mengatakan bahwa yang penting adalah material tersebut “nempel” dan pembangunan dapat terealisasi.
Presiden Republik Indonesia juga telah menghimbau agar seluruh elemen masyarakat turut mengawasi penggunaan anggaran yang diberikan. Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam proyek pembangunan. Semoga langkah-langkah perbaikan dapat segera diambil untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan. ( Redaksi GPN )