DPRD Kabupaten Bogor Sepakati KUA-PPAS 2025, Ini Besaran Target Pendapatan dan Belanja Daerah
Kab. Bogor | Gardapelitanews. com – DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Selasa (20/8/2024).
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Hadir pula jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu serta Pj. Sekretaris Daerah Suryanto Putra.
Hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025,” kata Rudy di Cibinong, Selasa (20/8/2024).
Dia menjelaskan, nota kesepakatan KUA-PPAS ini sudah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
“KUA-PPAS 2025 ini sudah dibahas secara mendalam oleh TAPD dengan Banggar DPRD sehingga bisa disahkan pada hari ini,” tuturnya.
Dalam KUA-PPAS 2025 ini, pendapat daerah Kabupaten Bogor ditargetkan Rp 9,774 triliun.
“Pendapatan asli daerah (PAD) Rp 4,548 triliun, pendapatan transfer Rp 5,215 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 11,020 miliar,” papar Rudy.
Sementara belanja daerah dipatok di angka Rp 10,528 triliun.Defisit antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 753 miliar, 443 juta,” ungkapnya.
Sedangkan pembiayaan daerah ditargetkan Rp 262 miliar,270 juta.
“Masih terdapat defisit yang belum dapat ditutupi oleh pembiayaan sebesar Rp 491 miliar,170 juta,” tuturnya.
Sementara Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengaku senang dengan pengesahan KUA-PPAS 2025 ini.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor bersama-sama menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS untuk anggaran APBD tahun 2025,” ucapnya.
Dia menjelaskan prioritas pembangunan dalam KUA-PPAS 2025 adalah optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Ada tiga prioritas utama pembangunan dalam KUA-PPAS yakni stabilitas ekonomi, peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam rangka pelayanan publik, dan pemenuhan sarana prasarana infrastruktur di Kabupaten Bogor,” jelas Asmawa.
Asmawa menambahkan, KUA-PPAS ini akan menjadi dasar diturunkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ke masing-masing perangkat daerah.
“Saya minta para kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti dengan menyusun RKA-SKPD tahun anggaran 2025 untuk menjadi bahan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025,” tandas Asmawa.
Reporter : Hesti