November 15, 2024

POLSEK CIBINONG CEPAT TANGGAP LAPORAN INFORMASI TERKAIT ADANYA KORBAN PELAJAR AKIBAT AKSI TAWURAN DI RSUD CIBINONG

POLRES BOGOR | Gardapelitanews.com – Polsek Cibinong cepat tanggap datangi RSUD Cibinong dimana mendapatkan laporan adanya pelajar korban aksi tawuran yang berada di IGD RS korban pembacokan.Senin, 12 Agustus 2024

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,.SH,.MH menjelaskan bahw setelah mendapatkan laporan sekira pukul 20.00 wib langsung memerintahkan anggota polsek Cibinong ke RSUD Cibinong l, dan benar Didapatti adanya seorang pelajar diketahui SMP terbaring dengan celurit masih menempel di lengan tangan menancap

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cibinong kepada Korban bahwa korban mengaku korban bernama AF (16) dimana Bermula Dari adanya Ajakan Berkelahi Di Direct Message (DM) Yang Dilontarkan Seorang Murid SMP Yang Diduga Dari SMPN wilayah Cibinong Yang Kemudian Di Lancarkan Di Depan SMP AB wilayah Bojonggede, Dimana Pada Saat Kejadian dilokasi TKP Jalan Raya Wilayah Cilebut Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor Pihak Korban Melihat dari Pihak Para Pelaku Terdiri Dari 3 Orang Dan dari Pihak Korban 2 Orang, Kemudian Keadaan Berubah Yang Tadinya Perkelahian Menjadi Tawuran Yang Mengakibatkan Korban Dibacok Oleh Pelaku Namun Pelaku Langsung Kabur Setelah Membacok Korban dan tidak kenal sebelumnya.

Korban AF Lalu Dilarikan Kerumah Sakit Dalam Kondisi Luka Bacok Di Bawah Lengan Kanan Dengan Posisi Celurit Masih Menancap ke RS Pelita Harapan dan akhirnya di rujuk ke RSUD Cibinong.

Pihak Kepolisian Polsek Cibinong Mendapatti Identitas Korban
Nama : A.F, Tempat, tgl lahir : Jakarta, 08 Desember 2008, Agama : Islam, Pekerjaaan : Pelajar, Alamat : Kp. Bojong Sempuh Timur Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Kabupatem Bogor

Adapun Barang Bukti Yang Ditemukan Hanyalah Satu Buah Clurit Yang Tersangkut Di Lengan Korban, dimana pihak RSUD Cibinong berupaya untuk menangani hal tersebut dengan mengeluarkan celurit yang masih menancap di lengan tangan korban AF.

Sampai berita ini diturunkan Pihak Polsek Cibinong Sudah Menyerahka Perkara ini Ke Polsek Sukaraja mengingat TKP Aksi Tawuran tersebut masuk wilayah Hukum Polsek Sukaraja Jalan Raya Cilebut, dan Kami Menghimbau Kepada Para Orang Tua Untut Terus Memantau Aktifitas Anak anaknya Baik di Lingkungan Sekolah Dan Rumah Dan Juga turut Serta Pihak Sekolah Senantiasi Menjaga Murid murid Didik nya dipastikan sepulang sekolah tepat waktu kembali ke rumahnya masing masing untuk tidak nongkrong atau mampir ke tempat lain hanya untuk melakuka hal yang tidak bermanfaat untuk membantu pihak kepolisian dalam menghindari hal seperti ini yaitu aksi tawuran dan perbuatan kriminalitas lainnya, ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo S.H., M.H

 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.