November 16, 2024

AKP Osben Samosir:” Polsek Tempuling Serius Lakukan Penanganan Dan Pencegahan KARHUTLA”

TEMPULING, INHIL – Polsek Tempuling polres Inhil Polda Riau, melaksanakan upaya serius berupa kegiatan penyekatan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya perluasan Kebakaran Hutan Dan Lahan (KARHUTLA), pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB.

Proses penyekatan tersebut menggunakan alat berat excavator.

Tujuan kegiatan tersebut Dalam rangka Penanganan dan Penyekatan antisipasi meluasnya titik api dari Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas menuju Perbatasan dengan Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten Indra Giri hilir (INHIL).

Kegiatan tersebut dipimpin Oleh Kapolsek Tempuling AKP OSBEN SAMOSIR,S.H dengan kuat Personil :

✓. Kepala Desa Harapan Jaya EKO SUGISANTOSO.
✓. Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya BRIPKA KUSUMA.N
✓. Bhabinkamtibmas Desa Karya Tunas Jaya BRIPKA AGUS SUGIARTO
✓. Banit samapta BRIPDA J.SITORUS
✓. BPD desa Harapan Jaya SUROSO
✓. Kasun Sukajadi Harapan jaya TAUFIK
✓. MPA Desa harapan jaya
✓. Masyarakat desa harapan jaya.

Kapolsek Tempuling mengungkapkan kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya serius Polsek Tempuling dalam menangani dan membatasi perluasan KARHUTLA.

Lanjut Kapolsek, upaya yang dilakukan Polsek Tempuling adalah dengan melakukan Penyekatan lahan dan membuat embung. Adapun alat Yang digunakan berupa 7 Unit Kendaraan R2 dan Alat berat merk Hitachi. Kendala Dan Hambatan di Lapangan berupa Jarak tempuh dari Polsek Tempuling menuju Lokasi +/- 1 Jam 30 Menit.

“Tujuan kegiatan ini agar tidak meluasnya api dari Desa Kerta Jaya Kecamatan Kempas menuju Perbatasan Desa Harapan Jaya Kecamatan Tempuling Kabupaten INHIL,” ungkap Kapolsek.

Dalam kegiatan Penyekatan dan Pembuatan Embung tersebut selesai dilaksanakan sekira pukul 15.00 Wib Situasi
Terdapat dalam Keadaan aman Terkendali.(Sudirlam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.