Paguyuban Karanggan Bersatu Menggelar Khitanan Massal untuk 30 Anak
Gardapelitanews.com | “Paguyuban” adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada suatu kelompok atau perkumpulan yang memiliki tujuan atau minat yang sama. Biasanya, paguyuban terbentuk berdasarkan asal daerah, profesi, hobi, atau kegiatan tertentu.
Pada tanggal 29 Juni 2024, Memperingati HUT Paguyuban Karanggan Bersatu menyelenggarakan acara khitanan massal. Acara ini merupakan inisiatif dari paguyuban Karanggan Bersatu dan didukung oleh SMPIT Green Bhakti Insani, Jl. Raya Karanggan.100, Gg. Bhakti Insani 2 No.100, RT.01/RW.08, Karanggan, Kec. Gn. Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Muhammad Zafran Alfarizi sebagai panitia pelaksana menekankan bahwa membantu sesama manusia adalah sebuah berkah.
Acara ini melibatkan 30 anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan usia peserta berkisar antara 2 hingga 13 tahun. Setiap anak yang ikut acara khitanan massal mendapatkan merchandise dan uang santunan.
Lebih lanjut Zafran mengatakan, Untuk ke dua kalinya paguyuban karanggan bersatu bekerjasama dengan sedekah khitan indonesia melaksanakan kegiatan ini.
Selain itu paguyuban karanggan bersatu juga melakukan beberapa kegiatan sosial di wilayah, membantu korban kebakaran dan saat ini paguyuban karanggan bersatu melakukan “open donasi” kepada siapa saja dermawan yang mau membantu dalam pengobatan seorang anak yang berusia 4 tahun dikarenakan tumor ganas yang dialaminya.
Semoga acara ini tidak hanya berdampak positif bagi kesehatan anak-anak yang disunat, tetapi juga menjadi amal yang diridhoi oleh Allah SWT.
Racil – Tami