November 15, 2024

Ironis..! Diduga Mafia BBM Pertalite Yang Beroperasi Di SPBU 34-42- 103 di Jl. Nasional III, Cibolang Kaler, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152 Tidak Tersentuh APH

Sukabumi | gardapelitanews.com -Diduga Mafia BBM Subsidi jenis pertalite mulai bereaksi pada pukul 18: 00.Wib di SPBU 34-42- 103 di Jl. Nasional III, Cibolang Kaler, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152

Pasalnya Mafia BBM Subsidi pertalite yang beroperasi hampir setiap hari membeli BBM jenis Partalite memakai drum drigent.

(DN) Setelah mengisi memakai drum drigent langsung di bawa ke wilayah Kadudampit

Ironisnya pelaku mafia BBM subsidi jenis Partalite yang setiap hari beroperasi di SPB 34-42- 103 di Jl. Nasional III, Cibolang Kaler, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152, tidak tersentuh oleh APH

Pada hal sebagai informasi, mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor: 106 /KPTS/KA/BPH MIGAS/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor: 89/KPTS/KA/BPH MIGAS/2023 tentang Tim Satuan Tugas Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2023, Tim Satgas melakukan mitigasi terhadap kuota untuk JBT dan JBKP dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau wilayah, pengaduan masyarakat, melakukan koordinasi dengan stakeholder/APH, dan mengevaluasi hasil pemantauan.

Undang – Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas, juga dapat dikenakan pidana selama kurang lebih enam tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar sebagai mana diatur dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022.

Kepada Pihak terkait khususnya Polresta Sukabumi, Polda Jawa Barat bisa menertibkan atau menangkap para pelaku mafia BBM Jenis Partalite (  Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.