Aksi Damai Insan Pers Ngawi Menolak RUU Penyiaran
Ngawi ][ gardapelitanews.com -Seluruh Asosiasi wartawan di Ngawi menggelar aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di mulai dari lokasi air mancur kantor Bupati Ngawi dengan melakukan jalan mundur menuju halaman Gedung DPRD Kabupaten Ngawi,jumad (31/5/2024) dimulai pukul 08.00 WIB.
Koordinator lapangan Asfi Manar mengatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan para jurnalis terhadap RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di DPR RI.
“RUU Penyiaran yang saat ini tengah dibahas DPR dinilai mengekang kebebasan pers,” kata Asfi dalam orasinya di titik awal aksi damai di air mancur Kantor Bupati Ngawi sebelum menuju ke halaman Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.
Asfi selaku koordinator aksi menyampaikan sejumlah Pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas berpotensi mencederai demokrasi, hingga memberangus kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi.
Salah satu yang paling disorot adalah larangan penayangan konten eksklusif jurnalisme investigasi.
Menurut Asfi larangan jurnalisme investigasi dalam rancangan itu sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Bahkan, pelarangan ini juga berpotensi membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi,” sebutnya.
Asfi turut membacakan sejumlah tuntutan dari semua Asosiasi wartawan di Ngawi yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis antara lain meminta DPR segera membatalkan seluruh Pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran.
Kemudian melibatkan partisipasi dewan pers dan organisasi pers secara aktif dan bermakna dalam pembahasan revisi UU Penyiaran.
“Selanjutnya, memastikan perlindungan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan,” ujar Asfi.
Aksi damai ini diikuti ratusan jurnalis dari berbagai Asosiasi pers yang ada di Ngawi seperti AJN, PWN,PWI,KWN,KJJT,IJTI,Independent,dan Mataraman.
Setelah jalan mundur,seluruh peserta aksi diterima oleh anggota DPRD akhirnya masuk dan berkumpul di depan gedung DPRD mendengarkan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar yang dalam sambutanya,mengucapkan terima kasih serta mengatakan kami terima perwakilan dari insan Pers di Ngawi untuk kemudian akan kami bawa apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari rekan -rekan PERS untuk selanjutnya disampaikan ke DPR RI serta kami akan terus mengawal,”ungkap Ketua DPRD Ngawi Heru,”.
Acara ditutup dengan penyerahan lembar sikap dan tuntutan ,penanda tanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi dengan Insan Pers Ngawi yang diwakili oleh Ketua PWI Ngawi Bayu Wijayanto.(ARIS.B)