DPRD Kabupaten Bogor Komisi 2 Terima Audiensi LSM JPKPN: Ketidakpuasan Atas Pengawasan Hotel Sayaga
Kab. Bogor | gardapelitanews. com – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Komisi 2. Pertemuan ini membahas permasalahan Hotel Sayaga yang telah menghabiskan anggaran negara sebesar 173 miliar rupiah namun belum juga terselesaikan.Kamis, 30 Mei 2024,
Audiensi tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bogor, yaitu Sastra selaku Ketua Komisi 2, Lukman, dan H. Suwardi. Namun, pertemuan ini kurang membuahkan hasil yang signifikan karena tidak semua anggota Komisi 2 hadir. Bahkan, Ketua Komisi Sastra meninggalkan tempat lebih awal dengan alasan rapat lain yang mendesak.
Ketua JPKPN, Rizwan Rizwanto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya audiensi. “Kami sangat kecewa karena audiensi terkait Hotel Sayaga tidak membuahkan pemahaman atau solusi penyelesaian yang jelas. Salah satu tujuan pembangunan Hotel Sayaga adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata. Namun, di sekeliling Hotel Sayaga justru berdiri Hotel Harris yang jauh lebih megah. Ini seperti proyek ‘hotel-hotelan’ saja,” ujar Rizwan dengan nada kritis.
Rizwan juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor. “Dari tahun 2017 hingga sekarang, satu hotel belum tuntas. Apa yang sebenarnya diawasi oleh Komisi 2?” tanya Rizwan dengan nada kecewa.
Kekecewaan juga disebabkan oleh tindakan Ketua Komisi Sastra yang meninggalkan ruangan, seakan menghindar dari pembahasan penting terkait Hotel Sayaga. “Tindakan ini sangat mengecewakan, terutama bagi teman-teman dari JPKPN yang hadir dengan harapan mendapatkan solusi konkret,” tambah Rizwan.
Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi 2, Lukman, mengusulkan beberapa opsi, salah satunya adalah kemungkinan menganggarkan kembali dana untuk menyelesaikan Hotel Sayaga atau menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau investor. “Jika mencari investor, pastikan tidak lagi menggunakan uang rakyat,” tegas Lukman.
H. Idris, (dewan pembina), mengingatkan bahwa ada sanksi hukum administrasi terkait pembangunan Hotel Sayaga yang bisa berujung pada hukuman penjara. “Kita harus hati-hati dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam proyek ini,” ujarnya dan beliau menambahkan bahwa tendensius audensi hanya kepada hotel saya
Walaupun belum tuntas semua dalam audensi tersebut beliau H Idris mengucapkan terima kasih telah di terima dengan baik dan walaupun ketua komisi 2 bapak sastra meninggalkan forum audensi,tidak lupa juga mengucapkan rasa syukur telah di jamu dan makan bersama dengan kami JPKP NASIONAL Bogor raya
Penuh dengan kesederhanaan walaupun anggaran tahun ini makan minum DPRD KABUPATEN BOGOR 12M tapi menerapkan kesederhanaan kepada tamu tetap seperti biasa dan beretika.
H.idris menambahkan, Meskipun diskusi berlangsung, tidak ada target penyelesaian yang jelas dan konkret terkait pembangunan Hotel Sayaga, sehingga terkesan gamang( tak jelas). Kekecewaan semakin mendalam ketika Ketua Komisi Sastra meninggalkan ruangan, yang membuat audiensi terasa tidak tuntas
Di karenakan ketua sastra meninggalkan ruangan rapat dengan alasan Rapat Bamus yang semestinya agenda tersebut khusus tuntas kepada JPKP Nasional Bogor Raya ( cuma 2 jam)
Audiensi ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan dari DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Komisi 2, agar proyek-proyek besar seperti Hotel Sayaga dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien, serta mempertanggung Jawabkan penggunaan anggaran negara dengan baik. Masyarakat dan LSM seperti JPKPN berharap tugas komisi 2 juga menyelesaikan BUMD yang lainya untuk segera melakukan evaluasi dan audit kenapa selalu dalam kondisi penyertaan modal terus ,komisi 2 wajib ada langkah nyata dan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan bersama,tutupnya. ( Ts)