Polsek Caringin Bersama Unit Laka Lakukan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Alternatif Veteran II, Caringin: Dugaan Gagal Fungsi Rem Truk Menyebabkan Tiga Orang Luka
Polres Bogor – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Alternatif Veteran II, tepatnya di turunan Ciherang Satim, Kp. Ciherang Satim, Rt.01/03, Ds. Pancawati, Kec. Caringin, Kab. Bogor. Insiden tersebut melibatkan beberapa kendaraan, dengan tiga orang mengalami luka-luka.
Menurut keterangan dari Kapolsek Caringin, AKP Hendra Kurnia S.H,MM, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Mitsubishi Canter Truk Box dengan nomor polisi B-9893-UXS yang dikemudikan oleh Maksir, seorang wiraswasta dari Kp. Karang Mulya, Ds. Tegal Wangi, Kec. Menes, Kab. Pandeglang. Selain itu, terdapat juga kendaraan lain yang terlibat, seperti sebuah Toyota Kijang Inova dan sebuah Suzuki Futura Pick Up.
Dalam kronologi kejadian yang diungkapkan oleh Kapolsek, truk yang dikemudikan oleh Maksir diduga mengalami gagal fungsi rem. Truk tersebut menabrak beberapa kendaraan lain serta bangunan dan pagar rumah warga sebelum akhirnya berhenti. Akibat kecelakaan ini, tiga orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi Suzuki Futura Pick Up, Acep Suryadi, yang dilarikan ke Klinik Medika Ciderum.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa faktor manusia, yaitu dugaan gagal fungsi rem oleh pengemudi truk, menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Faktor lain seperti kondisi jalan yang menurun panjang dan cuaca cerah pada saat kejadian juga turut menjadi pertimbangan.
Pihak kepolisian telah merencanakan langkah tindak lanjut, termasuk pembuatan laporan polisi, melengkapi mindik, dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi. Selain itu, korban yang mengalami luka juga akan diperiksa lebih lanjut di Klinik Medika Ciderum.
Kecelakaan ini mengingatkan kembali pentingnya keselamatan berkendara dan pemeliharaan kendaraan dalam kondisi prima. Masyarakat dihimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Sumber : Humas Polres Bogor