November 15, 2024

Miris!!! Warung Tramadol Dekat Istana Presiden Tak Tersentuh Polresta Kota Bogor

Gardapelitanews.com ][ Maraknya peredaran obat terlarang Tramadol dan Exsimer jenis golongan G di jalan raya Ir.H.Juanda kecamatan Bogor tengah,Kota Bogor sudah bukan rahasia umum, pasalnya warung tramadol tersebut sudah tidak di ragukan menjual bebas di jalan Raya Ir. H.Juanda Kecamatan Bogor tengah,Kota Bogor,dekat Istana Presiden Jumat ( 10/05/24)

Mirisnya warung yang menjual obat tramadol berdekatan dengan istana presiden di jalan Ir.H.Juanda Kota Bogor, Seolah olah sudah kebal hukum

Sangat di sayangi pedagang obat tramadol yang berdekatan dengan istana presiden tidak tersentuh oleh pihak kepolisian Polresta Bogor kota

Ketika di temui salah satu tokoh masyarakat Kota Bogor mengatakan, kami sudah melihat dari kemarin sering ada yang mondar mandir ke warung itu tapi kenapa pihak kepolisian Polresta Bogor tidak ada Tindakan terhadap pelaku yang mengedarkan obat keras jenis golongan G dekat istana presiden

Perlu diketahui, penjualan Eximer dan Tramadol secara bebas tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan hal itu tertuang dalam Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”. Atau Terhadap perkara ini Tersangka dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 milyar rupiah

Harapan kami masyarakat kota Bogor kepada Kapolresta Bogor Kota Dr. Bismo Tegus Prakoso. S.H., S.I.K.,M.H, untuk menertibkan dan menangkap pelaku yang mengedarkan obat tramadol jenis golongan G secara bebas dan terang terangan dekat Istana presiden ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.