Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP
Gardapelitanews.com | Proyek renovasi gedung taman situ plaza Cibinong kabupaten Bogor,diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih sekian hari tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dalam pengamatan awak media 08- 09 /05/2024 blm juga terpasang
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga pekerjaan tidak tahu dari PT, Atau CV konsultan Pengawas dan penyedia jasa
Azis , kordinator pekerja di lapangan mengatakan pekerjaan ini menggunakan anggaran PAD kabupaten Bogor melalui dinas pertamanan DPKPP kabupaten Bogor
“Saya tidak tahu pak anggarannya berapa, kurang lebih 100 juta an renovasi pengecetaan dan ganti plafon tahunya ya dari kabupaten Bogor ( DPKPP ) untuk papan informasi memang ada, kemarin ada tetapi waktu angin kencang rusak jadi kami buat lagi nanti kami pasang, kata joko.
Bahkan ketika ditanya oleh awak media Azis juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut
Reporter: Yuyun Wahyuni ( Ayu )