Ketum AIPBR Singgung Gedung Graha Wartawan Kab.Bogor Diacara Halbil 1445 H/2024 M
Bogor Kab – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR) menggelar Halal Bihalal (Halbil) pasca Idul Fitri 1445H di Gedung Serba guna Satu Setda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman Cibinong. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dengan adanya Santunan Yatim, Jum’at (3/5) 24).
Mengusung tema ‘Dalam Rangka Halal Bihalal dan Santunan Yatim, Mari Kita Tingkatkan Jurnalisme yang Profesional, Mandiri dan Independent’, acara dimulai pukul 14 dengan beberapa sambutan, mulai sambutan dari Herman Koto selaku Ketua Panitia Halbil, H Andri selaku Dewan Penasehat, dan perwakilan dari Dinas Kominfo hingga Ketua Umum AIPBR dan dilanjutkan dengan pembagian Santunan Anak Yatim.
Pj Bupati Bogor diwakili Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dina Nababan, mengapresiasi giat halal bihalal yang diadakan oleh AIPBR kali ini.
“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dengan tidak mengurangi rasa hormat, Kepala Dinas Kominfo berhalangan hadir, namun beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas giat halal bihalal dari AIPBR kali ini yang sangat bermanfaat untuk senantiasa menjalin silaturahmi yang makin erat guna kerjasama yang makin baik lagi,” ungkap Dina Nababan.
Sementara Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak dalam sambutannya atas nama seluruh anggota organisasi mengatakan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas khilaf dan salah pengurus dan anggota AIPBR selama bekerja di lapangan.
“Pada kesempatan halal bihalal kali ini, atas nama seluruh anggota organisasi AIPBR sebagai insan kamil yang tidak terlepas dari khilaf dan salah selama bekerja di lapangan, kami memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya,” ungkap Aliv.
Berkenaan dengan tahun politik 2024 dimana sudah memasuki proses Pilkada Kabupaten Bogor, Aliv menegaskan bahwa anggotanya tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis.
“Sebagai pilar ke-4 dari trias politika, maka saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota AIPBR baik secara kelembagaan maupun keanggotaan untuk bersama menjaga marwah Pers agar tidak terjun langsung dalam politik praktis agar tetap independen dan profesional, namun demikian secara pribadi diluar organisasi tentunya memiliki hak yang dilindungi Undang-undang,” himbaunya.
Aliv juga menyinggung keberadaan Graha Wartawan Kabupaten Bogor agar kiranya Pemkab Bogor melalui Dinas Kominfo menindak lanjuti aspirasi dari wartawan lain di kabupaten Bogor, karena menurut Aliv, ada banyak organisasi Pers yang semuanya harus terakomodir aspirasinya.
“Jangan sampai ada kesan bahwa Graha Wartawan hanya milik atau hanya dikuasai oleh satu organisasi Pers. Karena kita semua tahu bahwa Graha Wartawan dibangun oleh uang rakyat, bukan uang dari salah satu organisasi Pers tersebut,” ungkap Aliv tanpa menyebutkan organisasi Pers mana yang dimaksud.
Acara yang diikuti oleh sekitar 200 orang termasuk seluruh jajaran pengurus dan anggota AIPBR tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kominfo, Perwakilan dari DPRD, PDAM Tirta Kahuripan, Bank BJB, Baznas, OKP dari GAN, KNPI, serta Ormas dan LSM lainnya. ( Ayu /Rizwan)