Pencurian 11 Ekor Kambing Terjadi di Desa Pagelaran, Polsek Ciomas Lakukan Investigasi Penyelidikan Lanjut
Polres Bogor – Sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Ciomas menerima laporan tentang tindak pencurian hewan ternak yang terjadi di Kp. Sinar Harapan, Rt.002/007, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Sebanyak 11 ekor kambing dilaporkan hilang oleh pemilik ternak, Sdr. Hamid.
Awalnya, Sdr. Hamid hendak memberi pakan ternak pada pagi hari, namun ia melihat bahwa kambing-kambing tersebut sudah tidak berada di kandangnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Piket Reskrim Polsek Ciomas serta anggota Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, SH,.MH menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan terkait pencurian ini. Seluruh informasi yang terkait dengan kasus ini akan diproses dengan serius guna mengungkap pelaku pencurian.
Tindak pencurian hewan ternak seperti ini sangat merugikan para peternak dan pemilik hewan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan memulihkan kerugian yang dialami oleh pemilik ternak. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses investigasi lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Bogor