November 15, 2024

Oknum Kepsek SMP N 1 Cidadap Diduga Selewengkan Dana BOS

Kab.Sukabumi | gardapelitanews.com –  Miris melihat kondisi plafon yang pada bolong Genteng dinding kaca yang pecah Rumput liar, gedung sekolah SMP N 1 Cidadap yang ada di Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi , selain flapon ruang belajar siswa , terdapat beberapa kerusakan lainnya yang sangat terlihat jelas dan apabila dibiarkan akan berdampak pada kerusakan yang cukup parah .

Dalam pelaksanaan anggaran dana Bos sudah jelas bahwa anggaran tersebut begitu fantastis, tetapi didalam pelaksanaan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah di alokasikan dengan kejadian tersebut patut diduga adanya indikasi korupsi/penyelewengan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMP N 1 Cidadap Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi .

Pasalnya Anggaran tahun 2023 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah SMP N 1 Ciidadap terbilang sangat cukup besar namun kenyataannya anggaran yang begitu besar tidak sesuai dengan fisik yang di terapkan di lapangan, mengingat dari beberapa kondisi fisik bangunan sudah banyak yang mengalami kerusakan .

Menyikapi kondisi yang terjadi pada Bangunan SMP N 1 Cidadap , dalam hal ini sangat disayangkan apabila prilaku oknum kepala sekolah tersebut yang di Duga terkesan lebih mementingkan diri sendiri korup, padahal Kepala Sekolah seharusnya menjadi Pedoman bagi muridnya karena menjadi orang No.1 di sekolahnya, ternyata malah menjadi contoh buruk dalam perilaku mental yang korup dan melanggar Hak Asasi orang lain.

Menindaklanjuti adanya indikasi penyelewengan Dana Bos , awak media langsung melakukan konfirmasi terhadap Kabid Disdik Bid.SMP (Agus) melalui pesan whatsApp , dalam konformasi tersebut Kabid akan melakukan tindakan dengan cara akan langsung mengirim tim untuk melakukan monitoring ke lokasi sebagai bentuk evalusi dan kami juga berterimakasih terhadap rekan media yang telah berpartisifasi dalam pengawasan dilapangan .” paparnya .

Menanggapi peryataan dari Kabid , awak media kemudian langsung menghubungi Kepsek SMP N.1 Cidadap yang saat ini di isi oleh Pelaksanatugas (Plt) Neneng , M.Pd , akan tetapi tanpa alasan yang jelas ketika awak media ingin melakukan konformasi , Plt SMP N 1 Cidadap (Neneng ,M.Pd) bukannya memberikan jawaban yang diharapkan , akan tetapi beliau secara langsung melakukan pemblokiran nomor ponsel awak media .

Kami selaku control social meminta kepada Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi beserta inspspektorat dan BPK agar dapat meng audit ulang anggaran yang dikucurkan di SMP N 1 Cidadap , hal ini tentunya karena banyak kejanggalan yang ditemukan saat awak media melakukan investigasi , dana BOS yang dikucurkan pemerintah diharapkan dapat berguna bagi siswa dan siswi yang tengah menjalani proses belajar jangan sampai dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kepantingan kelompok karna hal tersebut sudah jelas akan merugikan keuangan negara sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1999,tentak tindak pidana korupsi..

Kami mohon kepada dinas yang terkait,
(APH) Aparatur Penegak Hukum
Insfektorat :Kab Sukabumi
KEJAKSAAN NEGRI:Kab Sukabumi
Tipikor : Kab Sukabumi
Secepatnya Turun kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan

 

Pewarta: Yopi/yayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.