Pemkab Karo Himbau Masyarakat Karo “War On Drugs”
Tanah Karo ][ Gardapelitanews.com-Pemerintah Kabupaten Karo melakukan Apresiasi Rencana Pencegahan Narkoba (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Pemkab Karo Bupati Cory Sriwati Sebayang bersama Wakil Bupati Theopilus Ginting dan Sekertaris Daerah Terkelin Kamperas Purba, M.Si melalui Diskominfo Frans Leonardo Surbakti S.STP menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Karo untuk berani melawan narkoba.
Himbauan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo dengan mengatakan singkat
Kamu jangan diam!!!!! Saatnya War on Drugs. Narkoba, yang merupakan perusak generasi anak bangsa dan pembunuh bagi siapa saja yang mengkonsumsinya.
Dalam memerangi Narkoba setidaknya menciptakan ide kreatif untuk melakukan kegiatan hidup sehat bersama rekan kerja , serta menggali potensi diri tanpa Narkoba
Kegiatan positif dengan menyibukkan diri dengan hobby atau komunitas seperti berolah raga, sangat penting, ini akan jauh lebih bermanfaat dibanding menyalahgunakan narkotika Psikitropika
Mari Bersama Kita Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba. generasi yang lahir (Milenial) hidup sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas.
Hukuman pidana yang sesuai Pasal 127 adalah pasal yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu.
Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah rehabilitasi atau maksimal penjara 4 tahun.
Editor : Brito