Diduga Jumlah Siswa/ Siswi SMPN 3 Kecamatan Sagaranten TA 2022/2023 Belum Ada Perubahan Untuk Penerima Bos ,”Miris Kepsek Sulit Dikonfirmasi
Kab. Sukabumi | Gardapelitanews.com – Kepala sekolah SMP N 3 Sagaranten Kabupaten Sukabumi (Hasbullah, M.Pd) diduga tidak transparan dalam penggunaan dana Bos. Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang diamanahkan dalam undang-undang No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Dari pantauan awak media dilapangan, diruang guru dan diruang Kantor Kepsek SMP N 3 Sagaranten tidak menemukan papan informasi tentang penggunaan dana bos , yang ada hanya papan ingormasi data kepegawaian atau data guru dilingkungan sekolah tersebut .
Dugaan penyimpangan dana bos di sekolah nampaknya sudah bukan rahasia umum lagi, hal ini didasari lantaran minimnya pemahaman pejabat atas keterbukaan informasi publik.
Dalam investigasi yang dilakukan oleh awak media , selain tidak membuat papan informasi tentang penggunaan dana bos, Kepsek SMP N 3 Sagaranten (Hasbullah, M.Pd) diduga menyimpang dari Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bos, seperti pembiayaan penyelenggaraan perawatan sarana dan prasarana sekolah, pembiayaan tenaga honorer serta yang lainnya.
Dikesempatan yang sama , salah satu guru disekolah tersebut (Solihat) membenarkan tentang belum terpampangnya Diagram alur penggunaan anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) selama kurun waktu (2) tahun yakni dari tahun ajaran 2022 sampai dengan tahun ajaran 2023 , Solihat mengatakan bahwa papan diagram alur penggunaan dana BOS tersebut masih belum selesai dan dalam tahap sedang dibuatkan .
Menyikapi hal tersebut awak media mecoba melakukan konfirmasi terhadap Salah Guru dan pada saat awak media mau Meliput atas petunjuk di anter ke ruangan Guru SMP N 3 Sagaranten akan tetapi belum bisa ditemui ., kemudian awak media terus berusaha secara langsung menghubungi Kepala Sekolah (Hasbullah, M.Pd) guna mendaoatkanpenjabaran tentang alokasi anggaran BOS , akan tetapi hingga slberita ini dipublikasikan Kepsek tersebut belum bisa ditemui sehingga belum bisa memberikan jawaban atas adanya Dugaan Ketidak transfarana alokasi anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di SMP N 3 Sagaranten Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
Kami mohon kepada kepala dinas pendidikan kepala bidang
Ke khususnya Insfektorat: Kab Sukabumi
APH : Aparatur Penegak Hukum kami minta secepatnya turun ke lapangan Untuk melakukan Penyedidikan
Pewarta : Yopi