November 15, 2024

“Miris…” OKNUM CALEG DIDUGA JUAL SAPI BANTUAN PEMERINTAH MILIK POKTAN

Kab. Sukabumi ][Gardapelitanews.com –  Kelompok Tani (Bumi Jaya) Ternak yang berlokasi di Desa Calingcing Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi, beberapa tahun kebelakang mendapatkan bantuan Ternak Sapi sebanyak 20 ekor, bantuan tersebut di peruntukan kepada Petani-Petani Ternak Desa Calingcing melalui sebuah Program Penggemukan Sapi Lokal yang dikelola oleh Kelompok Tani diwilayah Desa Calingcing Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi .

Namun pada kenyataannya bantuan Ternak Sapi tersebut diduga disalahgunakan oleh salahsatu Oknum Calon Anggota Dewan dengan cara diperjualbelikan kepada pihak lain .

Dari hasil penelusuran awak media dilapangan atas adanya dugaan keterlibatan salahsatu oknum calon dewan yang telah dengan sengaja memperjuabelikan sapi bantuan sebanyak 20 ekor , awak media langsung menemui ketua Kelompok Tani Desa calingcing Kecamatan Tegal Buled guna melakukan konfirmasi sekaligus untuk mendapatkan bentuk klarivikasi atas adanya dugaan jualbeli sapi bantuan pemerintan .

Dalam kesempatan ini Ketua Kelompok Tani Bumi Jaya (Jaenudin) tidak ditemukan akan tetapi awak media berhasil memintai keterangan dari Adik Ketua KelompokTani (Sutiman) ,
dikesempatan ini Sutiman menjelaskan “Memangbenar beberapa tahun kebelakang Kelompok Tani Bumi Jaya telah menerima bantuan berupa sapi sebanyak 20 ekor yang disalurkan oleh Dinas Peternakan dan sapi tersebut dibagikan terhadap beberapa anggota untuk dirawat oleh para amggota kelompok , sebanyak 13 ekor sapi ada di lokasi Kp. Karang Anyar Desa Calingcing Kecamatan Tegal Buleud , bantuan sapi tersebut kami dapatkan atas bantuan/dorongan dari Bapak Su (Calon Anggota DPRD) yang tidak lain beliau merupakan anak dari ketua kelompok tani (Pak Jaenudin)” jelasnya .

Disinggung tentang lokasi keberadaan sapi bantuan , Sutiman menanmbahkan “Masalah dimana keberadaan sapi tersebut saya tidak bisa berbicara banyak , ada baiknya rekan media secara langsung mempertanyakan keberadaan sapi tersebut kepada Pak S, karena awal dari proses pengajuan hingga diterimanya sapi bantuan tersebut segala sesuatu yang berkaitan dengam administrasi kelengkapan untuk pengajuan , semua ditangani langsung oleh Pak Sutimin pungkasnya .

Menindaklanjuti adanya dugaan prilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh Oknum Calon Anghota DPRD , salahsatu anggota kelompok tani yang enggan disebut namanya (RED) memaprakan “Bantuan Sapi itu sudah di jual ke para Petani yang berada di Desa lain dengan harga yang bervariasi.

Menyikapi keterangan tersebut , awak media secara langsung menghubungi Sutimin lewat panggilan cellular pribadinya , awak media mengajukan beberapa pertanyaan seputar dugaan jualbeli sapi bantuan yang telah dilakukannya akan tetapi Oknum Calon Anggota DPRD (Sutimin) tersebut tidak memberikan jawaban ataupun sanggahan dari beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media yang akhirnya Oknum tersebut memberikan waktu luang terhadap awak media untuk bertemu secara langsung .

Dalam pertemuan dengan awak media , hingga berita ini disuguhkan untuk menjadi konsumsi publik , Satimin menjelaskan menyanggah yang di jual itu hanya satu ekor seharga sebelas juta Limaratus juta rupiah atas kesepakatan bersama ketua kelompok dan anggotanya tetapi yang ada di kelompok sama angota kelompok a sapi itu ada 13 dinilai tidak kopratip dalam mengahadapi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media , dia bahkan telah dengan sengaja mengalihka pembicaraan dengan secuil ungkapan yang menyebutkan kalau dasar bantuan sapi tersebut berasal dari aspirasi dewan dan pada saat itu dirinya hanya berada diposisi sebagai mediator,

Yang menjadi Sorotan awak media bantuan sapi sebanyak 20 ekor melalui Dinas peternakan di Duga bukan hanya satu aja yang di jual karena hasil temuan di lapangan. Karena sapi yang ada di ketua kelompok menyakan ada Dua ekor sapi

Dari prilaku serta sikap yang ditunjukan oleh Sutimin , dirinya diduga telah dengan sengaja menggunakan SK Kelompok Tani Bumi Jaya untuk mendalatkan bantuam sapi dengan tujuan sebagai aset yang akan dipergunakan untuk memenuhi biaya pencalonan dirinya menjaci Caleg DPRD

Munculnya kejadian dugaan penyalahgunaan hak bantuan Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi , dengan Cepat Tanggap Dr asep ketika di Hubungi awak media via tlpn kami akan secepatnya melakukan Monitoring ke lapangan Penelusuran atau peninjauan terhadap perkembangan dari sapi-sapi yang telah diberikan terhadap kelompok tani dengan tujuan untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi para petani , karena pemerintah memberikan bantuan untuk meciptakan kesejahteraan petani , bukan untuk *MODAL MENCALONKAN DIRI* sebagai anggota Dewan.ungkapnya dengan tegas

Kami mohon kepada Dinas Terkait
APH
Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi
Insfektorat Kabupaten Sukabumi
Tipikor Kabupaten Sukabumi
Secepatnya Turun kelapangan Untuk Melakukan Penyelidikan

 

Pewarta :yopi /Team /Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.