Polsek Ciawi Lakukan Penyelidikan Terkait Penganiayaan Dan Pengeroyokan
Polsek Ciawi, Polres Bogor ][ gardapelitanews.com – Suatu peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan menghebohkan terjadi di Kp. Legok, Desa Banjarwaru, Ciawi, Kabupaten Bogor. Polsek Ciawi, telah mengambil langkah cepat untuk memastikan penanganan yang tegas dan adil terhadap kasus tersebut, Minggu 4 Februari 2024 sekira pukul 20.30 Wib.
Insiden tragis itu mengakibatkan adanya Korban sdr A (30), seorang wiraswasta, mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh dua terduga pelaku, sdr Y dan Sdr N, warga setempat.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan dari Kronologis kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut bahwa pertemuan di halaman rumah berujung pada tindakan kekerasan, korban mengalami luka lecet, memar, dan ketidaknyamanan fisik, segera mencari pertolongan medis di Rumah Sakit Ciawi. Kapolsek Ciawi menekankan perlunya penanganan serius dan transparan dalam mengusut kasus ini, termasuk proses penyelidikan lebih lanjut, dimana pemeriksaan saksi – saksi, dan identifikasi olah TKP lebih lanjut dan mengamankan terhadap terduga para pelaku.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang sambil pihak kepolisian fokus pada upaya mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Laporan juga telah diteruskan kepada Waka Polres Bogor dan Kasat Reskrim Polres Bogor untuk memastikan koordinasi yang baik dalam menanggapi kasus ini, ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat
Sumber : Humas Polres Bogor