Miris Bonah 15 Tahun Tempati Rumah Tidak Layak Huni, Butuh Perhatian Khusus Pemerintah Daerah Pun Pemerintah Desa
Kab. Bekasi ][ gardapelitanews.com – Miris dan memprihatinkan kehidupan satu keluarga di Kampung Harapan Baru RT 003 RW.003 Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Kurang perhatian dari pemerintah daerah ataupun pemerintah desa.
Bonah seorang Janda dengan penghasilan tidak pasti, bersama 8 anggota keluarga, diantaranya 3 anak 4 cucu dan juga 1 adik kandungnya terpaksa tinggal di rumah seadanya dengan rasa khawatir sewaktu-waktu atap rumahnya nyaris roboh.
Mereka terpaksa tinggal di rumah tidak layak huni tersebut, lantaran tidak mempunyai biaya untuk memperbaiki dan membangun rumahnya.
“Kami bersama keluarga menempati rumah sudah lebih dari 15 tahun sedangkan kondisi tidak layak huni lebih dari lima tahun dan Kalau hujan terpaksa harus berlindung, apalagi kalau hujan deras banjir selalu masuk kedalam rumah. ”Tukasnya..Minggu, ( 04/02/24)
Berbagai cara telah dilakukan untuk bisa mendapat perhatian, tapi belum ada yang peduli, dia berharap adanya bantuan dan campur tangan pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
“Kami berharap pemerintah daerah maupun pemerintah desa bisa membantu untuk memperbaiki kondisi rumah kami ini, jika harus menggunakan uang pribadi dari mana memperbaiki rumah ini??? Untuk keseharian saja sulit,” ucap haru Bonah.
Padahal pemerintahan daerah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 222 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bekasi Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Bantuan Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat Rutilahu adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan/atau persyaratan non teknis untuk dihuni.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni adalah bantuan Pemerintah Kabupaten Bekasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Kabiro Reporter Garda Pelita News Bekasi Raya: Haris Pranatha.,Hum