Miris 4 Bulan Menderita Kanker Tulang (Osteosarkoma), Abdul Malik Membutuhkan UlurTangan Bantuan Para Dermawan
Kab. Bekasi ][ gardapelitanews.com -Kesehatan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), yang menetapkan bahwa setiap individu berhak atas kehidupan sejahtera lahir dan batin, tempat tinggal, lingkungan hidup yang baik, serta pelayanan kesehatan; yang wajib disediakan oleh negara.Minggu.(21/01/24).
Meskipun pelayanan kesehatan ditanggung dan difasilitasi oleh pemerintah, banyak masyarakat yang kesulitan dengan biaya operasional perjalanan ke rumah sakit. Abdul Malik (16), warga kampung Blokang RT006/003, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, menderita penyakit kanker tulang (osteosarkoma) selama 4 bulan.
Keluarga Malik, yang termasuk keluarga tidak mampu, menghadapi keterbatasan finansial dengan ayah yang bekerja sebagai sopir dengan gaji tidak mencukupi. Dengan biaya hidup sehari-hari dan kebutuhan medis adinda Malik, keluarga ini mengalami kesulitan ekonomi. Kami, bersama para relawan, mengajak donatur untuk membantu biaya operasional ke rumah sakit. Donasi dapat diberikan langsung ke rumah Malik atau menghubungi ayah Abdul Malik di WhatsApp 083870883108.
Mari bantu Abdul Malik agar bisa kembali sembuh sediakala. Setiap bantuan doa dan dukungan yang Anda berikan, besar maupun kecil tentunya akan sangat berarti bagi keluarga Abdul Malik yang sedang terhimpit biaya berobat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim no.2699).
Kabiro Reporter Garda Pelita News Bekasi Raya: Haris Pranatha