Penegak Hukum Kami Sudah Kondusifkan Semua,Kata Pemilik Tambang Galian C,Inisial AS,”Ada Apa Dengannya????
Tuban ][ gardapelitanews.com – Patut diduga kebal hukum,,aktivitas tambang galian C jenis pasir silica (kuarsa) semakin meggurita dan tumbuh subur dibeberapa wilayah Kabupaten Tuban(8 /1 2024)
Kepada Media,orang yang di percayakan oleh Inisial AS,ia megatakan bahwa oknum inisial AS itu sudah di bekab para petinggi oknum mabes polri.waduh dimana keadilan hukum yang selama ini di Gayang gayang Presisi,oleh Kapolri, Namun patut diduga kuat tiga (3)orang oknum petinggi Mabes polri sudah seperti ini.? Oknum AS ini dibekingi oleh Para Petinggi Mabes Polri,ini sangat memalukan para petinggi di Mabes polri jika seperti yang di katakan oleh pemilik tambang galian c.ya kalau hanya jajaran Polres Tuban sudah kami kondusifkan.
Hal ini Polres Tuban Diduga Kuat,tidak berani Menindaki oknum Inisial AS,sehingga tidak ada pergerakan dari sama sekali dari pihak polres tuban.
Kepada media salah seorang yang Tidak Mau disebutkan Namanya,ia menduga, ini betul kata oknum inisial AS.selama ini para oknum di polres tuban sudah di amankan juga, atau bahasa kasarnya udah di bayarlah.ucapnya
Ironisnya Oknum Inisial AS,dengan lancang ia mengatakan ke media,” anda biar mau laporkan kemana baik dari oknum kejaksaan tuban kami juga sudah punya komitmen di kejaksaan tuban. maka dari itu kami punya galian c berjalan lancar.tegasnya
Dengan kejadian ini apa yang diduga oleh Masyarakat sudah betul adanya dengan apa yang dikatakan oleh oknum inisial AS,yang Belakangan oknum inisial AS diketahui Adalah Pemilik Tambang yang patut diduga sudah main suap,adapun entah perbulan atau bagaimana hitangannya itu tidak disampaikan secara rinci,pada media,hal ini dibuktikan dengan adanya aktifitas tambang galian c sampai.saat ini berjalan lancar dan Langgeng,seakan tanpa Dosa.
Sesuai hasil infestigasi dilapangan,tepat diwilayah Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terlihat jelas praktek ekplorasi alam dilakukan yang patut diduga dikelola secara liar dan brutal, tanpa mempertimbangkan aspek serta dampak yang akan timbul nanti.
Dampak dari Tambang yang patut diduga liar ini,Sudah pasti mengancam ekosistem alam, tambang liar tersebut juga disinyalir berdampak pada infrastruktur milik pemerintah daerah yaitu akses jalan poros desa, lantas siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan nantinya?
Disisi lain, Negarapun turut terancam dirugikan,akibat pengemplangan pajak, karena diduga tambang liar tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.
Selain itu,terlihat dengan jelas, alat berat yang beroperasi di tambang tersebut diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh awak dari berbagai media, dari tambang tersebut muncul dua nama besar pengusaha berinisial STS asal Surabaya dan AD asal Lamongan.
AD salah satu pengusaha saat dikonfirmasi awak media ini terkait isu yang berkembang diatas, pihaknya tidak menjawab dan memilih bungkam. Sedangkan STS asal Surabaya tidak dapat menerima pesan karena nomer yang bersangkutan tidak aktif.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tuban” Gunadi, saat dikonfirmasi media melalui id WhatsApp pada Kamis , pihaknya juga tidak merespon.
Miris, semua kondisi diatas semakin menguatkan opini publik, bahwa tambang liar di Tuban bisa tumbuh subur karena diamnya APH dan Dinas terkait.ada apa?
Warga sekitar mempertanyakan apakah seorang jurnalistik medukung galian C yang tidak mempuyai surat ijin megelolah tambang galian C.tidak menyalahi aturan jurnalistik?katanya
Dilain tempat warga yang ada disekitaran tambang tersebut meminta kepada Kapolri, agar segera menindak dengan tegas para oknum-oknum polisi yang di duga mebekingi galian c.dan pemilik galian c inisial.AGS STS sehingga berjalan lancar, oknum polisi tersebut diduga kuat sudah di suap. Dan oknum yang terkait
Pertanyaannya?? Kemanakah Pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum,akankah Hukum di NKRI ini sudah tumpul?
(Tim)