November 15, 2024

Kepala desa sukaharja ambil sikap tegas terkait pasca longsor yang terabaikan

Kab. Bogor ][ gardapelitanews.com – Keluhan karsa korban longsoron di wilayah rt 04/rw 07 desa sukaharja kecamatan cijeruk kabupaten bogor,sehingga  menyebabkan kandang kambing miliknya rusak mendapat tanggapan positif dari pihak desa.pasalnya saat di temui awak media di kantornya,kepala desa sukaharja akan mengambil tindakan agar tembok penahan tanah di bukit pasundan 1 segera di perbaiki,selasa (02/01/2024).

Setelah di beritakan rekan media pada hari senin tanggal 01/01/2024 kemarin, pihak desa sukaharja langsung bergerak cepat dan akan mengambil langkah tegas untuk segera menindak lanjuti untuk segera melakukan perbaikan tembok penahan tanah yang longsor.

Menurut ujang suhendra kepala desa sukaharja mengatakan dirinya akan memanggil dan mengumpulkan rt dan rw setempat untuk di mintai keterangan kenapa sampai lama sekali pasca longsoran ini belum juga mendapatkan tindakan untuk perbaikan,”ujarnya”.

Selain itu ujang suhendra menambahkan dirinya juga akan memanggil ketua lingkungan perumahan pasundan 1 serta akan meminta peetanggung jawaban dari pihak developer yang harusnya ikut bertanggung jawab dan tidak lepas tangan atas musibah yang terjadi,”tegasnya”.

Sementara saat akan di konfirmasi kepada Abu pihak PT Ruang Abadi sebagai developer dan penanggung jawab perumahan bukit pasundan 1,di kantor bogor nirwana residen yyang bersangkutan tidak ada di tempat.menurut saepudin scurity yang bertugas mengatakan kalau yang bernama abu sudah tidak ada di sini,karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.dan atas nama PT Ruang Abadi tidak pernah ada berkantor di bogor nirwana resident,”jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan,abu sebagai developer dan pihak pengelola PT Ruang Abadi tidak dapat di hubungi oleh awak media.dan sampai saat ini belum ada pertanggung jawaban atas robohnya tembok penahan tanah milik perumahan pasundan 1(B4120N)

 

Editor : GPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.