Kota Bogor ][ gardapelitanews.com – Ketua LBH Ansor Kota Bogor Adv. Rudi Mulyana, S.H., C.MED., menyoroti revitalisasi jembatan otto iskandar dinata (otista) Kota Bogor. Pasalnya didalam revitalisasi tersebut sudah menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis yakni 52 milyar. Namun saat ini disaat landa hujan 24° presitipasi 20% dan angin 3 km/jam, telah membuat genangan banjir yang menyebabkan lalu lintas disekitaran lokasi jembatan tidak layak pakai.
Dari perhitungan anggaran yang diserap dari bantuan provinsi jawa barat sebesar 52 M dengan fakta hari ini, sangat timpang dan tidak masuk akal. Kita bisa lihat contoh jembatan walahar dikabupaten karawang dengan anggaran yang sama dapat membangu jembatan dengan baik dengan rincian lebar seluas 7 meter dengan dua lajur dan dua arah, jembatan yang memiliki panjang 130 meter dengan tiga bentang. Kita lihat jembatan otista yang secara rincian 22 meter dengan badan jembatan seluas 17 meter, masih saja terdapat permasalahan yang apabila menghitung mitigasi resiko harusnya mampu teratasi.
Dari peristiwa ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) layak turun. Jika memang perlu surat resmi agar BPK RI turun mengaudit pembangunan jembatan otista, kami LBH Ansor akan segera melayangkan surat resmi tersebut agar dengan cepat menangani persoalan ini yang terjadi diwilayah hukum Kota Bogor. Sebagaimana perintah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, salah satu tugas BPK diantaranya memeriksa temuan-temuan menyimpang yang menyoal sumber keuangan negara.
Kami akan kawal permasalahan ini, karenanya masyarakat kota bogor tidak lagi buta persoalan hukum yang terjadi hari ini. Karena apapun yang terjadi pada hari ini mengandung hikmah yang dapat dipelajari oleh segenap warga kota bogor, wabil khusus pemerintah kota bogor. Hati-hati kekuasaan yang berada padanya adalah pertanggungjawaban dunia akhirat, sehingga jangan main-main soal itu.
Penulis: Adv. Rudi Mulyana, S.H., C.MED.