November 16, 2024

Diduga Desa Warung Menteng Melanggar UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, ( KIP )

Kab.Bogor ][ Proyek pengerjaan lapangan di desa warung Menteng kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor diduga tanpa papan nama alias siluman masih di temukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membendel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi publik sesuai UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK,

Dengan demikian Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap bangunan fisik yang di biayai dari negara wajib memasang papan nama di lokasi proyek,nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek,kontraktor pelaksanaan serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaan.

Salah satunya pengerjaan lapangan desa warung Menteng hingga kini tanggal (09/12/23). Tidak ada papan nama proyek.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek ini, Mendadak ada pekerjaan. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar,

Tampak juga terlihat pembangunan lapangan desa warung Menteng, yang sedang berlangsung saat ini terlihat material dilokasi.

Ditempat yang sama warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya yang berada didekat lokasi pembangunan menjelaskan ke awak media, tidak tahu siapa pelaksana, mungkin bisa tanya ke desa ”Tuturnya.

“Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” tutur

Sementara, ketika awak media mengkonfirmasi ke desa warung Menteng, Kepala Desa tidak ada ditempat, hanya terliat dua perangkat yang ada dan ketika di konfirmasi sekdes mengatakan kami sedang rapat dengan kasi DPMD.

Ketika di temui kasi ekbang Alfian desa warung Menteng menuturkan “, bahwa papan plang memang ada namun belum beres cetak nya dan Tokonya pun masih tutup , kalau anggaran dari ADD tahap 3.,”ungkap exbang  saat di konfirmasi ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.