Aksi Unjuk Rasa Serikat Pekerja Buruh Bekasi Melawan (BBM) pada 29 November 2023
Bekasi ][ gardapelitanews.com – Pada tanggal 29 November 2023, Serikat Pekerja yang tergabung dalam Buruh Bekasi melancarkan aksi unjuk rasa yang bertujuan untuk menyuarakan tuntutan dan memperjuangkan hak-hak pekerja di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi ketenagakerjaan yang diklaim tidak menguntungkan bagi para pekerja.
Ribuan anggota Serikat Pekerja ikut berpartisipasi dalam aksi yang berlangsung di berbagai lokasi strategis di kota Bekasi, Dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Mereka mengenakan atribut seragam dan membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Secara keseluruhan, aksi ini berlangsung secara damai dan tertib, meskipun terjadi penutupan beberapa jalan raya di sekitar lokasi aksi.
Salah satu tuntutan utama Serikat Pekerja adalah meningkatnya upah minimum pekerja atau upah minimum kabupaten/kota bekasi. Para pekerja mengklaim bahwa upah yang mereka terima saat ini tidak memadai dan tidak sebanding dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Mereka menyerukan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk melakukan peninjauan kembali kebijakan upah minimum yang berlaku.
Selain itu, Serikat Pekerja Buruh Bekasi juga menyoroti masalah kondisi kerja yang tidak aman dan buruk. Mereka menuntut perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini berkaitan dengan banyaknya kecelakaan kerja dan kurangnya pengawasan terhadap perlindungan pekerja.
Untuk mendukung seruan mereka, Serikat Pekerja mengajukan petisi kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera menanggapi tuntutan tersebut. Mereka berharap agar suara mereka didengar dan solusi yang konkret dapat diimplementasikan guna meningkatkan kondisi para pekerja.tutup
Kepala Biro Reporter Bekasi : Haris Pranatha