UNIT SPKT WILAYAH HUKUM POLSEK CIOMAS POLRES BOGOR BERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SEKALIGUS BERI HIMBAUAN KAMTIBMAS
Polres Bogor, Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Salah satu Wujud pelayanan prima kepolisian, personil SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Ciomas Polres Bogor selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Ciomas Polres Bogor guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan, perkara dan laporan aduan lainnya. (15/11/2023).
Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol IWAN WAHYUDI SH MH Menerangkan kegiatan Pelayanan SPKT Polsek Ciomas merupakan garda terdepan dalam Melayani Laporan Masyarakat dan selalu Mengedepankan Pelayanan Publik yang Bersih tanpa Pungutan Biaya.
Jadi kepada seluruh Masyarakat jangan ragu untuk Melapor Kepolsek Ciomas jika mengalami suatu permasalahan.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Sumber : Humas Polres Bogor