November 15, 2024

Diduga Proyek pembangunan irigasi menggunakan bahan material yang ada di kali

Kab.Bogor ][ gardapelitanews.com – Pembangunan irigasi kampung lemah duhur RW 03 RW 08 desa pasir jaya kecamatan Cigombong Bogor Jawa Barat

Dinilai semena-mena menggunakan bahan material yang ada di sungai tersebut seperti pasir maupun batu alam.dan tidak ada ijin lingkungan maupun pihak pemerintahan setempat.

Pembangunan dengan anggaran 410.348.000,00 tersebut tidak menghiraukan dengan dampak menggunakan bahan material yang ada di kali yang seharusnya di jaga seharusnya pihak proyek berupaya membeli bahan material terlebih dahulu.dengan menggunakan bahan material yang ada itu bisa merusak keasrian alam yang seharusnya bebatuan tersebut bisa menahan bilamana terjadi adanya banjir.disitu juga terlihat para pekerja tidak menggunakan k3 sebagai mana mestinya untuk keselamatan para pekerja.

Adi selaku konsultan ketika di pertanyakan awak media di lokasi pembangunan benar adanya kami disini menggunakan bahan material batu kali yang ada batu tersebut nantinya di bakai untuk pembanguna irigasi.merut Adi selaku konsultan proyek kita menggunakan batu kali dan sebagian beli .ungkapnya.

Namun yang kami liat di lapangan material batu dan pasir kebanyakan menggunakan batu kali .dan itu dapan merusak keasrian dan kelestarian alam .pada dasarnya.bumi,air dan kekayaan lainnya yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara .dan bagi siapa saja yang merusaknya merupakan bentuk suatu kejahatan dalam pasal 33 UUD 1945.

Menurut Nanang selaku RW setempat bahwa pembangunan proyek tersebut tidak mempunyai ijin bahkan kami dari pihak aparat setempat menunggu itikad baik dari pihak pembangun yang sampai saat ini belum ada musyawarah terhadap lingkungan maupun aparat setempat.pungkas RW. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.