Kadis Diskan Kab. Sukabumi mengecewakan Tidak Hadiri Audensi Tim Jorelat.
Sukabumi ][ gardapelitanews.com – kepala dinas perikanan kab. sukabumi nunung nurhayati tidak hadiri audensi tim jorelat pada hari selasa 31/10/23. dengan alasan sedang ada kegiatan dinas, padahal sebelumnya sudah menyatakan akan hadir bahkan akan menghadirkan pelaksana pekerjaan dinas perikanan, dengan gaya nya seakan memastikan kadis diskan meminta audensi di laksanakan hari senin 30/10/23,namun entah apa alasanya kembali meminta untuk tetap dilaksanakan pada selasa 31/10/23. namun dengan demikian pada hari H nya kadis nunung nurhayati tidak bisa hadir – 2/11/23
dalam audensi tim jorelat tersebut menanyakan 4 hal penting yang seharusnya dijelaskan langsung secara gamblang dan jelas oleh Nunung Nurhayati kadis perikanan, 4 hal penting tersebut yaitu ,terkait transparansi publik, proyek kolam balai benih ikan ( BBI), program yang selalu di gembor gemborkan yaitu program IMAH ĺ( ikan masuk rumah),dan dugaan pungutan 20% terhadap tenaga harian lepas ( THL)
dalam audensi yang tanpa kehadiran kepala dinas perikanan tersebut di hadiri sekdis sri pat moko ,kabid dan stapp dinas perikanan.
menjawab pertanyaan pertama sekdis sri pat moko ” saya mengakui ada kekurangan dari dinas perikanan mengenai pengelolaan web site, kami belum ada tenaga khusus ataupun ahli untuk menampung dan pengelolaan data untuk menjadi informasi,’ terang sekdis sri patmoko.
selanjutnya jawaban jawaban yang pertanyakan dijawab dengan kurang memuaskan dan tidak meyakinkan sehinga terjadi saling timpal kata,
Seusai Audien Arif mengatakan, yang Pada prinsipnya setiap SKPD seharusnya menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai yang di amatkan UU, salah satunya UU Keterbukaan informasi publik, yang kedua kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Ibu Kepala Dinas karena bagi kami secara kedinasan leading sektor nya kan ada di Kepala Dinas, disini kami justru ingin mengukur kapabilitas, kredibilitas dan kemampuan memimpin SKPD dinas Perikanan dalam memimpin merealisasikan Reformasi Birokrasi dalam Keterbukaan informasi Publik
Bagaimana masyarakat/publik dapat melakukan kontrol sosial sementara Sekdis Sri Pat Moko mengakui ada kekurangan dari kita untuk pengelolaan website karena kita belum punya tenaga khusus untuk menampung dan mengelola data yang akan menjadi informasi, kan ini lucu dinas tidak punya tenaga khusus di bidang website, sementara untuk konsultan kenapa dinas mampu untuk bayar setiap proyek” ujar arip
selanjutnya arip memaparkan”
Hak publik yang memang seharusnya diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Sukabumi, SKPD Perikanan tidak ada akuntabilitas terhadap masyarakat” papar arip
selenkapnya arip menambahkan”
Apalagi saat tadi ditanya soal pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) Talaga yang baru sekitar satu tahun sudah mulai rusak dengan adanya pembangunan tersebut Sekdis juga merasa kecewa dengan pembangunan tersebut, namun di tahun sekarang 2023 Dinas Perikanan membangun lagi kolam BBI lagi di lahan yang sama dengan anggaran yang luar biasa besar ” tambah arip
Program Ikan Masuk Rumah (IMAH)
Yang ketiga persoalan Program Imah sering di laksanakan setiap acara stanting yang di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi sering di lakukan, namun dari keterangan yang di dapat IMAH bukan program tapi hanya inovasi kadis, sementara untuk anggaran di dapat dari hasil slap slip ke pengusaha. lalu yang menjadi tanda tanya ,slap slip ke pengusaha caranya seperti apa? pengusaha mana? berapa pengusaha? yang terima dari pengusaha siapa? total yang masuk berapa? dari situ pun seharusnya ada penjelasan dan keterbukaan, jangan sampai jadi pundi tambahan tertentu.
andriyana salah seorang yang juga hadir menyampaikan”
Disini kami bisa menyimpulkan di Dinas Perikanan antara Kepala Dinas dan bawahanya seperti kurang harmonis, di audens keterangan yang di dapat berbeda dengan penyampaian kadis dari sambungan telepon menyebutkan program imah itu dari bawahanya” ucap andriyana
miad syaputra juga menyebutkan”
Seharusnya ketika ada hak publik mengenai Informasi program yang tidak lengkap seharusnya mereka mengindahkan terhadap UU yang berlaku.” tutup miad syaputra.
Reporter.Boy