November 15, 2024

BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CWI (CIAWI) POLRES BOGOR CEK POSKAMLING SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

Polsek Cwi (Ciaw) Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek  Ciawi anggota Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Aipda Sutris Laksanakan cek Pos Kamling di wilayah binaan, Sebagai bentuk kepedulian ,(25/10/2023).

Bertempat di Kp. Bitungpesantren Rt.02 Rw.06 Desa Bitungsari Kec. Ciawi Kab. Bogor laksanakan Cek Pos Kampling dan petugas ronda desa Binaan berikan Himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K. M.H, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar Meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, Poskamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, ujar anggota Bhabinkamtibmas Aipda Sutris

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dg melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan:

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

 

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.