WUJUD SINERGITAS BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM PLLSEK CIAMPEA SILATURAHMI BERSAMA PERANGKAT DESA TAPOS ll BERI PESAN KAMTIBMAS DAN AJAK CEGAH TPPO
Polres Bogor, Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Guna menjalin sinergitas bersama perangkat desa taposll Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Brigadir Ade Afriansyah melaksanakan silaturahmi bersama kepada Perangkat Desa Taposll Kec. Tenjolaya Kab. Bogor, (21/10/2023)
Tujuan silaturahmi dengan perangkat desa secara langsung hasilnya akan menjadi efektif, karena hasil pengarahan dan informasi dari Bhabinkamtibmas dapat di sebarluaskan langsung kepada warganya dan juga sebaliknya bhabinkamtibmas bisa mendapat informasi dan mengetahui permasalahan – permasalahan yang dihadapi masyarakat binaanya.
selain itu, Silaturahmi ini adalah merupakan tugas dan tanggung jawab Bhabinkamtibmas untuk mengetahui perkembangan wilayah binaaan. Dan untuk mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas masyarakat, ” kata Bhabinkamtibmas.
kami Bhabinkamtibmas bekerjasama bersama seluruh lapisan masyarakat untuk saling tukar segala bentuk informasi apabila ada permasalahan ganguan Kamtibmas yang timbul di masyarakat,” tambah Bhabinkamtibmas
Kegiatan tersebut seperti ini kami lakukan sambil melaksanakan aktivitas rutin sehari-hari saat berada di desa binaan, adkalanya saat sarapan pagi kita bisa saling berkomunikasi bertukar pikiran mengenai hal-hal yang terjadi pada warga Desa Binaan, Pungkas Bhabinkamtibmas Desa Tapos II.
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Sumber : Humas Polres Bogor