November 15, 2024

Terapkan Restorative Justice, Polsek Tenggarong Seberang Damaikan Warga Yang Tengah Berperkara

TENGGARONG ][ gardapelitanews.com – Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si serta tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, dan Perpol 08 Tahun 2021.

Terkait dengan hal tersebut, Polsek Tenggarong Seberang melalui Kapolsek AKP Iswanto, S.H, M.H didampingi Kanit Reskrim IPDA Andi Cheris Fachrizal, S.H, Anggota Reskrim AIPDA Dody Tiasworo dan AIPDA Agus. Serta pihak yang berperkara melaksanakan 2 Perkara Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas kasus Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP Jumat (22/9/23).

Problem solving dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan:setelah semua yang hadir melihat syarat formil maupun materil sudah terpenuhi , dimana kedua kasus tersebut diatas ,kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan hingga masing-masing pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, terlapor sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto, S.H,.M.H sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini ” Ungkapnya. ( Team Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2023 Garda Pelita News | Newsphere by AF themes.