SINERGITAS TNI – POLRI WILAYAH HUKUM POLSEK CILEUNGSI BERIKAN PESAN KAMTIBMAD DAN AJAK CEGAH TPPO DALAM MEMELIHARA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar ][ gardapelitanews.com – Dalam menjalin sinergitas dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Polsek Cileungsi Aipda Haerudin bersama – sama dengan Bhabinsa Serka Roni dalam melakukan edukasi manfaat Giat Siskamling kepada warga Desa Gandoang Kec. Cileungsi Kab.Bogor dan patroli wilayah Desa Binaan. (26/9/2023)
Bertempat di Kp.Gandoang Rt 03/03 Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi. Kab. Bogor. Bhabinkamtibmas Desa Gandoang bersama dengan Babinsa melaksanakan edukasi giat Siskamling dan wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.
Selaku Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat dan tokoh masyarakat yang terkait bersama sama menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Cileungsi.
Kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K.
Kapolsek Cileungsi. AKP YOHANNES REDHOI SIGIRO, S.H., S.I.K., M.H., Li. mengatakan bahwa “Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan Nyaman.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor